BEKASI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, pada Kamis (18/12) malam. Penyegelan dilakukan oleh tiga orang penyidik KPK sekitar pukul 19.00 WIB di Gedung Bupati Bekasi.
Seorang petugas sekuriti gedung menyebutkan, ketiga penyidik tersebut datang dengan mengenakan masker dan langsung menunjukkan identitas resmi sebagai petugas KPK. Tanpa berlama-lama, mereka kemudian menuju lantai dua tempat ruang kerja Bupati Bekasi berada.
“Tiga orang, semuanya memakai masker. Mereka masuk sambil menunjukkan identitas KPK,” ujar petugas sekuriti.
Sekitar 30 menit kemudian, ketiga penyidik itu keluar dari area ruang kerja bupati. Pada saat itu, dua akses pintu menuju ruangan tersebut telah dipasangi segel oleh KPK.
Hingga penyegelan dilakukan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK maupun Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait tujuan dan konteks tindakan tersebut. Aktivitas di sekitar gedung terpantau berjalan normal, meski pengamanan diperketat.
Petugas sekuriti menyebutkan, setelah keluar dari lantai dua, keberadaan ketiga penyidik KPK tersebut tidak lagi diketahui. Diduga, mereka meninggalkan Gedung Bupati Bekasi melalui akses samping yang terhubung dengan gedung lain di kompleks perkantoran tersebut.
Penyegelan ruang kerja kepala daerah ini menambah daftar langkah penegakan hukum KPK di tingkat daerah. Publik masih menunggu penjelasan resmi dari KPK mengenai perkara yang melatarbelakangi penyegelan tersebut.*
















