Kejagung Geledah Delapan Lokasi di Jabodetabek, Sita Alphard dan Moge Terkait Dugaan Korupsi Pengurangan Pajak

  • Bagikan
Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: Twitter @KejaksaanRI)

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengurangan pajak di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan, sedikitnya delapan titik di wilayah Jabodetabek telah digeledah penyidik pidana khusus.

“Ya, lebih dari lima titik. Mungkin ada delapan lokasi secara keseluruhan,” ujar Anang di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang mewah, antara lain satu mobil Toyota Alphard dan dua motor gede (moge), selain berbagai dokumen penting yang diduga berkaitan dengan praktik pengurangan pajak ilegal. Seluruh barang sitaan kini diamankan oleh penyidik pidana khusus.

BACA JUGA :   Paguyuban Pedagang Pasar Anyar Mengapresiasi Langkah PJ Walikota Tangerang Untuk Mencari Solusi

“Barang sitaan sementara diamankan oleh tim Pidsus di tempat yang semestinya,” jelas Anang.

Meski demikian, ia enggan memastikan apakah barang-barang mewah tersebut terkait dengan lima orang yang telah dicegah ke luar negeri.

“Pokoknya terkait keseluruhan ya, yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengurangan perpajakan ini,” ujarnya.


Sejumlah Pihak Sudah Diperiksa

Anang menegaskan, penyidik sudah memeriksa sejumlah pihak dalam perkara ini. Namun ia tidak merinci jumlah maupun identitas mereka.

“Sudah ada (yang diperiksa). Tapi saya tidak tahu lima, 10, atau 20 orang. Yang jelas sudah ada pencekalan,” katanya.

Kejagung sebelumnya memastikan adanya lima pihak yang dicegah ke luar negeri, meski Anang mengaku belum mengetahui detailnya. Sebaliknya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah membenarkan daftar lima nama tersebut.

BACA JUGA :   Pelaku Curanmor di Gresik Selatan Berhasil Dibekuk Polsek Wringin Anom

Daftar Lima Orang yang Dicegah ke Luar Negeri

Menteri Imipas Agus Andrianto mengonfirmasi pencekalan terhadap lima orang terkait kasus dugaan korupsi pengurangan pajak, yaitu:

  1. Ken Dwijugiasteadi, mantan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu
  2. Victor Rachmat Hartono, pengusaha
  3. Karl Layman, pemeriksa pajak Ditjen Pajak
  4. Heru Budijanto Prabowo, konsultan pajak
  5. Bernadette Ningdijah Prananingrum, Kepala KPP Madya Semarang

Kasus dugaan pengurangan pajak ini ditengarai melibatkan jaringan pejabat, pengusaha, serta pihak eksternal yang diduga memanipulasi kewajiban perpajakan untuk keuntungan pihak tertentu.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses