JAKARTA – Pergantian kepemimpinan di Jakarta Barat membawa harapan baru bagi masyarakat, khususnya terkait penertiban aset fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang selama ini dinilai belum dikelola secara optimal. Warga menilai banyak aset fasos dan fasum yang justru dikuasai oleh pihak-pihak tertentu dan tidak dimanfaatkan sebagaimana peruntukannya.
Mukhlis (45), warga Jakarta Barat, mengungkapkan bahwa persoalan penguasaan fasos dan fasum telah lama menjadi keluhan masyarakat. Menurutnya, aset yang seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama malah berubah fungsi dan dimanfaatkan secara komersial.
“Fasos dan fasum ini aset negara, tapi di lapangan banyak yang dikuasai oleh pihak tertentu. Bahkan ada yang disewakan dengan harga yang tidak wajar dan memberatkan masyarakat,” ujar Mukhlis.
Ia menambahkan, praktik penyewaan aset fasos dan fasum tersebut bukan lagi menjadi rahasia di tengah masyarakat. Mukhlis mengaku mendapatkan informasi bahwa dalam praktik tersebut diduga melibatkan oknum-oknum pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat.
Kondisi ini dinilai sangat merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam pemanfaatan ruang publik. Warga yang seharusnya dapat menikmati fasilitas umum secara gratis justru harus mengeluarkan biaya untuk menggunakan aset yang merupakan milik bersama.
Dengan hadirnya wali kota baru, Mukhlis dan warga lainnya berharap adanya komitmen kuat untuk melakukan pendataan ulang, penertiban, serta pengawasan ketat terhadap seluruh aset fasos dan fasum di Jakarta Barat. Penegakan aturan yang tegas dinilai penting agar tidak ada lagi penyalahgunaan aset negara demi kepentingan pribadi atau kelompok.
“Warga ingin fasos dan fasum dikembalikan sesuai fungsinya. Jangan sampai aset publik terus dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir orang, sementara masyarakat dirugikan,” tegasnya.
Warga Jakarta Barat berharap, langkah nyata dan keberanian dalam menertibkan aset fasos dan fasum dapat menjadi salah satu prioritas utama kepemimpinan wali kota yang baru, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
















