Tebang Pilih Dalam Menindak Kegiatan Kerumunan GMNI Gugat Pemerintah Kota Tangerang

  • Bagikan

TANGERANG – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DPK FISIP Unis Kota Tangerang sayangkan sikap pemerintah yang terkesan tebang pilih dalam memprioritaskan suatu kegiatan.

Seperti yang dikatakan oleh Sekretaris DPK FISIP UNIS, Sarinah Liani Febrianti, bahwa pihaknya dilarang mengadakan kegiatan saat peringatan hari lahir Pancasila 1 Juni, dengan dalih menghindari kerumunan pada saat pandemi.

“Kami mencoba menyelesaikan perijinan dari tingkatan RT-RW, Lurah-Camat setempat, tetapi hal ini menjadi semakin sulit ketika kami mendapat teguran langsung Dinas terkait yang menangani perihal Prokes selama masa pandemi,” ungkapnya. (Sabtu 19/6/2021)

Dalam menyelenggarakan kegiatan di situasi pandemi ini, menjadi hal yang sulit dilaksanakan oleh organisasi-organisasi kemahasiswaan bahkan masyarakat. Kata sarinah

BACA JUGA :   Satgas Laksanakan Pengecatan Rumah Program Aladin TMMD Bojonegoro

“Birokrasi yang berbelit dan kebijakan yang tumpang tindih menjadi hal yang mendasari dibatalkannya kegiatan kami. Namun hal ini berbanding terbalik dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, acara Kang-Nong (DUTA PARIWISATA) KOTA TANGERANG yang diselenggarakan secara besar dan mengundang kerumunan,” sesalnya.

Ajang yang diikuti oleh 133 pendaftar hingga tersaring menjadi 26 finalis Kang Nong Kota Tangerang atau sebanyak 13 pasang Finalis dari setiap Kecamatan ini, kata Sarinah malah terbukti ada yang dinyatakan positif terpapar covid.

“Maka terdapat dugaan tidak adanya proses seleksi ketat terhadap kesehatan peserta hingga terjadi hal yang tidak diinginkan, dan disinyalir tidak adanya koordinasi dan ijin BPBD atau satgas covid.

BACA JUGA :   Pelaku Penembakan Seorang Pemuda di Tangerang Diduga Anggota Militer

Hal ini yang kemudian diduga melanggar UU Karantinaan kesehatan serta melanggar perda tentang PPKM dengan mengundang kerumunan,” bebernya.

Oleh karena itu GMNI DPK FISIP UNIS Kota Tangerang melihat adanya keberpihakan pemerintah terkait kegiatan yang melibatkan pemerintah dengan kegiatan yang tidak melibatkan pemerintah.

“Kegiatan pemerintah dapat diselenggarakan secara langsung namun kegiatan-kegiatan organisasi tidak mendapatkan ijin untuk
diselenggarakan walau sama-sama menerapakan Protokol Kesehatan,” imbuhnya.

Oleh karena itu, GMNI DPK FISIP UNIS Kota Tangerang menggugat pemerintah dengan berikan empat poin, yakni :

1. Mendesak DPRD Kota Tangerang untuk tidak tebang pilih dan memanggil Dinas terkait,

2. Buktikan bahwa karantina peserta Kang Nong sudah sesuai dengan Protokol Kesehatan yang ketat dengan menerapkan 3T dan 5M,

BACA JUGA :   Minta Kenaikan Gaji, Ratusan Anggota BPD Geruduk Kantor DPRD Sarolangun

3. Mendesak Walikota untuk mencopot jabatan kepala Dinas Pariwisata Kota Tangerang, karena telah lalai dalam menjaga kondusifitas wilayah saat pandemi dan berindikasi melahirhan cluster baru covid-19 di Kota Tangerang,

4. Terapkan kebijakan yang tidak tebang pilih di Kota Tangerang.

“Jika dalam kurun waktu 3×24 jam gugatan kami tidak diindahkan, maka kami akan melakukan aksi protes dengan melakukan demonstrasi ke pusat pemerintahan Kota Tangerang,” pungkasnya.*(hl/dul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses