PURWAKARTA – Usai purna tugas dari Mahkamah Agung Republik Indonesia, tepatnya dari Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta Kelas 1B dengan jabatan terakhir sebagai sekretaris, Gegen Diosya Sr., S.H., M.H., kini memasuki babak baru dalam perjalanan hidupnya. Ia menjelma menjadi salah satu advokat yang cukup diperhitungkan di Kabupaten Purwakarta.
Meski baru sekitar dua tahun resmi disumpah sebagai advokat, rekam jejak panjang Gegen selama bertugas di PN Purwakarta membuat namanya telah dikenal luas oleh masyarakat.
Posisi strategisnya selama menjadi sekretaris pengadilan membuat banyak warga yang tengah berhadapan dengan persoalan hukum datang untuk meminta pendampingan.
Ditemui wartawan di kantornya, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sindangkasih, Purwakarta, Minggu (16/11/2025), Gegen yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (DPC HAPI) Kabupaten Purwakarta periode 2025–2030, menceritakan perjalanan panjangnya selama 37 tahun mengabdi sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Mahkamah Agung.
“Alhamdulillah, selama 37 tahun saya mengabdi kepada negara sebagai ASN di institusi Mahkamah Agung RI, dan saya bersyukur mendapatkan penghargaan Satyalancana dari tiga presiden, yaitu Megawati, SBY, dan Jokowi,” ujarnya.
Gegen menuturkan bahwa selama bertugas di berbagai unit kerja peradilan, ia memperoleh banyak pengalaman berharga. Hal itulah yang membuatnya ingin tetap berkarya dan mengembangkan ilmu hukum yang telah ia tekuni puluhan tahun.
“Walaupun sekarang saya sudah pensiun, saya punya prinsip untuk terus mengabdi, berbakti, dan berguna bagi orang lain. Karena itu, tidak ada salahnya saya memilih profesi advokat. Dalam sumpahnya, profesi advokat selalu dikaitkan dengan norma sosial, noblesse oblige atau officium nobile, yang berarti profesi yang luhur dan mulia,” kata Gegen menegaskan.
Dengan pengalaman yang matang dan jaringan yang kuat, Gegen kini bertekad menjadikan perannya sebagai advokat sebagai perpanjangan dari pengabdiannya kepada masyarakat—bahwa purna tugas bukan akhir dari pelayanan, melainkan awal dari babak pengabdian yang baru.*(AsBud)
















