DimensiNews.co.id – HALMAHERA TENGAH.
Melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Non Formal dan In Formal (PNFI) Kabupaten Halmahera Tengah, Ridwan Sahrudin Senin, (04/12/2017) diruang kerjanya menyampaikan bahwa sebanyak 47 kuota Paud yang diusulkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Halteng akan tetapi di akomodir oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hanya 29 Paud.
“Jika nomenklatur TK dirubah maka semua pasti dapat,” ungkapnya.
Kepala Bidang Pendidikan Non Formal dan In Formal (PNFI) Pemkab Halteng sangat mengharapkan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengakomodir pendidikan TK, karena tujuan pendidikan adalah semata untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa, sehingga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus berpihak kepada pendidikan TK juga,” pintahnya. (Ode)