Kemendikbud Akomodir 29 Paud Yang Diusulkan

  • Bagikan

 

DimensiNews.co.idHALMAHERA TENGAH.

Melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Non Formal dan In Formal (PNFI) Kabupaten Halmahera Tengah, Ridwan Sahrudin Senin, (04/12/2017) diruang kerjanya menyampaikan bahwa sebanyak 47 kuota Paud yang diusulkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Halteng akan tetapi di akomodir oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hanya 29 Paud.

“Jika nomenklatur TK dirubah maka semua pasti dapat,” ungkapnya.

Kepala Bidang Pendidikan Non Formal dan In Formal (PNFI) Pemkab Halteng sangat mengharapkan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengakomodir pendidikan TK, karena tujuan pendidikan adalah semata untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa, sehingga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus berpihak kepada pendidikan TK juga,” pintahnya. (Ode)

BACA JUGA :   Danramil 06/KD,Kegiatan Pramuka Saka Wira Kartika Membentuk Kepribadian Yang Mandiri
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights