Buron 17 Tahun, Tersangka Pembobol BNI Rp 1,7 T Berhasil Diekstradisi dari Serbia

  • Bagikan
Menkumham Yasonna Laoly memimpin langsung proses ekstradisi buronan pelaku pembobolan Bank BNI, Maria Pauline Lumowa dari Serbia. Foto: Kemenkumham

“Pemerintah bereaksi cepat dengan menerbitkan surat permintaan penahanan sementara yang kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan ekstradisi melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham,” kata Yasonna. Yasonna mengatakan, pemerintah Serbia juga mendukung penuh permintaan Indonesia berkat hubungan baik yang selama ini dijalin. “Dengan selesainya proses ekstradisi ini, berarti berakhir pula perjalanan panjang 17 tahun upaya pengejaran terhadap buronan bernama Maria Pauline Lumowa. Ekstradisi ini sekaligus menunjukkan komitmen kehadiran negara dalam upaya penegakan hukum terhadap siapa pun yang melakukan tindak pidana di wilayah Indonesia,” ucap Yasonna. Proses ekstradisi ini dipimpin langsung Yasonna saat kunjungan kerja ke Serbia. Rombongan ini dijadwalkan tiba di Tanah Air bersama Maria pada Kamis (9/7) pagi tadi. Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

BACA JUGA :   Mewujudkan Dukungan Pilpres,Kelompok Muda Milenial Indonesia Pasang Baleho Jokowi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses