Buron 17 Tahun, Tersangka Pembobol BNI Rp 1,7 T Berhasil Diekstradisi dari Serbia

  • Bagikan
Menkumham Yasonna Laoly memimpin langsung proses ekstradisi buronan pelaku pembobolan Bank BNI, Maria Pauline Lumowa dari Serbia. Foto: Kemenkumham

DimensiNews.co.id, JAKARTA- Setelah 17 tahun buron, pelaku pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, akhirnya berhasil diekstradisi dari Serbia. Menkumham Yasonna H Laoly memimpin langsung proses ekstradisi tersebut. Proses ekstradisi perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958, ini sempat mengalami kendala. Pasalnya, pemerintah Indonesia telah dua kali mengajukan ekstradisi ke Belanda pada 2010 dan 2014, namun ditolak. Penolakan tersebut dikarenakan Maria telah menjadi warga negara Belanda sejak 1979. Itu sebabnya, kedua permintaan ekstradisi dari pemerintah Indonesia ditolak. Bahkan, pemerintah Belanda memberikan opsi agar Maria disidang di Belanda. Hal tersebut dijelaskan Kemenkumham dalam keterangan resminya pada Rabu (8/7). Namun akhirnya Maria tertangkap di Bandara Internasional Nikola Tesla oleh NCB Interpol Serbia, pada 16 Juli 2019. Penangkapan itu dilakukan berdasarkan red notice buronan Interpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003.

BACA JUGA :   Pemilihan Ketum Alumni ITB Dinilai Tidak Jurdil, IKA POLBAN Keluarkan Delapan Pernyataan Sikap
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses