SUKABUMI – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, memimpin rapat kerja gabungan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi, Kamis (11/9/2025), di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD, Palabuhanratu.
Rapat tersebut membahas agenda penting terkait persetujuan penyempurnaan atas hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta penandatanganan berita acara kesepakatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, S.H., M.M., hadir langsung mewakili eksekutif dalam rapat tersebut. Turut hadir pula Ketua dan Anggota Banggar DPRD, Kepala BPKAD, perwakilan dari Bappelitbangda, Bapenda, serta seluruh anggota TAPD Kabupaten Sukabumi.
Dalam sambutannya, Budi Azhar Mutawali menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk menyelaraskan kebijakan anggaran, terlebih dalam tahapan penyempurnaan pasca-evaluasi oleh pemerintah provinsi.
“Penyempurnaan Raperda ini bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari komitmen kita bersama untuk memastikan APBD benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujar Budi.
Rapat berlangsung kondusif dan menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis yang dituangkan dalam berita acara sebagai dasar kelanjutan proses legislasi Raperda Perubahan APBD 2025.*(Asep)

 
							














