10 Bulan Pengaduan Warga Tingkis Tuban Mandek, Dugaan Kasus di ‘Peti Es’ kan Menguat

  • Bagikan

Tuban – Sudah 10 bulan lamanya laporan dugaan korupsi Kepala Desa (Kades) Tingkis, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, diduga di peti es kan oleh penyidik Polres Tuban tanpa kejelasan. Hal ini di perkuat setelah pihak Wasidik Polda Jatim memberikan keterangan bahwa tidak pernah ada surat dari polres Tuban masuk di pihaknya.

Laporan resmi dengan nomor Dumas: L1/330/X/Res3.3/2024/Reskrim itu seakan hanya menjadi arsip berdebu di meja penyidik. Warga yang melapor pun mulai mempertanyakan, apakah hukum di negeri ini hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas?

Dalam laporan tersebut, Kades Tingkis diduga menyalah gunakan kewenangan dengan menyewakan tanah milik perusahaan kepada para petani. Modusnya, seolah-olah ada kerja sama antara Griya Tani dan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI).

BACA JUGA :   Polda Jatim, BNN Bersama Personel Gabungan Bombardir Kampung Narkoba

Namun, menurut pelapor, kerja sama itu hanyalah akal-akalan sang Kades diduga untuk memeras warga dengan dalih sewa resmi. Warga pun curiga, lambannya penanganan kasus ini bukan semata karena administrasi, tetapi ada indikasi kuat main mata antara oknum aparat dengan terlapor.

Ketua Umum Jaringan Pemuda dan Aktivis Indonesia (JAPAI), MH Soleh, menyoroti lambannya penanganan kasus tersebut. Ia menegaskan, Polres Tuban harus menunjukkan profesionalisme di tengah menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Polres Tuban harus menunjukkan profesionalisme kerja. Di tengah menurunnya kepercayaan publik terhadap instansi kepolisian, seharusnya kecepatan sebagai etos kerja POLRI ditingkatkan, bukan digantung. Kalau kinerja POLRI tetap seperti itu, maka jangan salahkan kemarahan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat. Semua orang akan beranggapan kalau terjadi suap dan lainnya terhadap penanganan kasus di Polres Tuban,” ujar MH Soleh, Senin (08/09).

BACA JUGA :   Curi TBS Sawit Milik Perusahaan, Oknum Buruh Ditangkap Polsek Penawartama

Lebih lanjut, Soleh menekankan bahwa dugaan korupsi di tingkat desa adalah fenomena serius yang tidak boleh dibiarkan.

“Dalam Dumas di Desa Tingkis adalah kasus dugaan korupsi. Tidak boleh terjadi kekuasaan seperti raja kecil di tingkat desa. Seharusnya ini menjadi perhatian nasional. Bahwa tindak pidana korupsi dengan berbagai cara telah marak terjadi di pemerintahan desa,” tambahnya.

Sebagai bentuk tekanan moral, JAPAI berencana menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Tuban dalam dua pekan mendatang jika penanganan kasus tersebut tak kunjung diproses. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses