Legalitas PWI Pusat Resmi Pulih, Menkumham Teken Pembukaan Blokir

  • Bagikan
Legalitas PWI Pusat Resmi Pulih, Menkumham Teken Pembukaan Blokir.

JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas menerima jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat di Kantor Kemenkumham, Kamis (11/9/2025). Pertemuan ini menjadi titik balik penting bagi organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut.

Dalam audiensi yang dipimpin Ketua Umum PWI terpilih Akhmad Munir, Menkumham resmi menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI yang sempat tertahan selama setahun terakhir.

“Pak Menteri Hukum sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan 2025,” ujar Akhmad Munir usai pertemuan.

Munir terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030 melalui Kongres Persatuan di Gedung BPPTIK Kominfo, Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada 30 Agustus 2025. Kemenangan ini mengakhiri masa dualisme kepemimpinan yang sempat membelit PWI dan menimbulkan ketidakpastian legalitas organisasi.

BACA JUGA :   Pj Bupati Tangerang Pimpin Rombongan Studi Banding Penanganan Stunting Ke Kabupaten Sumedang

Menurut Munir, langkah pertama kepengurusannya adalah memastikan legalitas organisasi agar seluruh program dapat berjalan normal.

“Agar PWI segera dapat bekerja, hal utama yang harus dibereskan adalah persoalan legalitas. Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” tegasnya.

Dengan terbitnya disposisi Menkumham, Munir optimistis PWI bisa segera menyatukan seluruh elemen organisasi dan kembali fokus menjaga marwah pers nasional.

“Kami bersyukur dapat diterima langsung oleh Pak Menteri. Semoga ini menjadi langkah positif bagi PWI ke depan,” imbuhnya.

Keputusan Menkumham ini disambut antusias jajaran pengurus PWI Pusat. Mereka menilai, pengakuan legalitas pemerintah menjadi modal penting untuk menggerakkan kembali roda organisasi, membangun sinergi dengan berbagai pihak, sekaligus memperkuat peran PWI dalam mengawal kebebasan pers di Indonesia.*

BACA JUGA :   TKA China PLTA Simarboru Yang Tewas Belum Diautopsi, Kapolres Tapsel :Tunggu Hasil Gelar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses