JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia memastikan pihaknya siap merevisi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2026 untuk memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurutnya, langkah itu dapat segera dilakukan jika sudah ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah.
“Sangat mungkin (revisi Prolegnas). Kalau sudah ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah, tinggal duduk bersama, kita tinjau Prolegnas yang kemarin, dan bisa kita masukkan,” ujar Doli kepada wartawan, Sabtu (6/9).
Politikus Partai Golkar itu juga menegaskan Baleg siap jika RUU Perampasan Aset diambil alih menjadi inisiatif DPR. “Baleg siap. Kalau memang ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR, ini diserahkan kepada inisiatif DPR, kami siap,” ujarnya.
Ia menjelaskan DPR memiliki mekanisme untuk mempercepat pembahasan jika RUU tersebut menjadi usulan DPR. “Mulai dari merancang, menyusun naskah akademik, hingga menyusun draf RUU akan kita jalankan sesuai mekanisme pembentukan undang-undang,” kata Doli.
Menurutnya, proses pembentukan undang-undang akan lebih cepat jika berasal dari usulan DPR. “Karena setelah jadi rancangan, daftar inventarisasi masalah (DIM) tinggal dari pemerintah saja. Itu yang membuat prosesnya bisa lebih cepat,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto sudah mendorong agar DPR segera membahas RUU Perampasan Aset. RUU ini direncanakan masuk dalam Prolegnas 2025–2026.
“Pak Presiden pun sudah beberapa kali menegaskan supaya DPR segera membahas RUU itu,” kata Yusril di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/9).
Yusril menyebut dirinya telah berkoordinasi dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk membicarakan rencana masuknya RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas 2025–2026. Namun, ia masih menunggu keputusan apakah RUU tersebut akan diajukan sebagai usul inisiatif DPR atau pemerintah.
RUU Perampasan Aset menjadi sorotan publik setelah muncul sebagai salah satu tuntutan utama massa aksi dari berbagai elemen masyarakat dalam demonstrasi akhir Agustus lalu.*
















