Polemik Pemilihan RW di Kota Tangerang, Mantan RW Keluarkan Maklumat Terkesan Ancaman

  • Bagikan

TANGERANG – Berawal dari masuknya masa purna bakti Ketua RW 13 kelurahan Gebang Raya Kecamatan Priuk sehingga keluarlah surat pemberitahuan dari pihak kelurahan Gebang Raya kepada ketua RW 13 agar melaksanakan pemilihan kembali di wilayah RW 13

Sementara Waluyo selaku ketua RW yang habis masa jabatannya mengatakan pasca mendapat surat pemberitahuan dirinya langsung membuat pertemuan ditingkat RW untuk membuat kepanitiaan pemilihan tersebut, dan muncul lah 7 nama yang direkomendasikan dari hasil rapat tersebut dan seterusnya di ajukan ke kelurahan kata Waluyo (Selasa 28/12/2021)

Lebih lanjut Waluyo menjelaskan dari pihak kelurahan mengeluarkan SK kepanitiaan untuk pemilihan RW dan sementara menurut nya yang habis masa purna jabatan bukan hanya RW saja akan tetapi beberapa RT juga ikut habis masa jabatan nya, oleh karena itu pemilihan yang dilakukan justru RT dulu berdasar amanat Perda dan Perwal yang berlaku di Kota Tangerang ini. jelas mantan RW

BACA JUGA :   Ketua DPRD Kota Tangerang Sambangi Kediaman Joko Susanto Warga Kunciran

Dinilai ada warga masyarakat yang kecewa selama kepemimpinan nya dan membuat surat petisi yang di tujukan ke kelurahan Gebang Raya sehingga Waluyo mantan RW 13 mengeluarkan Maklumat agar kegiatan yang akan dilaksanakan kondusif, dan mengingat masih dalam masa Pondemi sehingga pemilihan dilakukan dengan cara door to door .ujar nya

Mahaendro salah satu Warga RW 13 mengatakan dalam pemilihan RW 13 yang akan dilaksanakan ini dirinya melihat ada indikasi kecurangan dan kelemahan dari pola pola cara pemilihan ini karena SK dari Kelurahan untuk pemilihan RW kok, yang dilakukan malah pemilihan RT dan dengan pola door to door kata Mahaendro

Mahaendro juga menambahkan sebaiknya yang dilaksankan pemilihan RW dahulu baru setelah ada RW terpilih dan menjadi PR buat RW terpilih untuk membentuk RT RT yang sudah habis masa bakti nya tambah nya

BACA JUGA :   Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Ketua PWI Jatim

Hal senada juga datang dari Suprayitno yang juga warga RW 13 mengatakan kalau pemilihan RT yang didahulukan dan nanti pemilihan RW nya door to door diduga banyak intervensi dan menjadi pemilihan balas budi sementara saudara Waluyo sudah menjabat 2 periode sebelumnya kata Suprayitno

Lain lagi dengan komentar Arie Listha yang juga warga RW 13 dan pegawai pemerintahan di wilayah DKI juga ikut menanggapi terkait di keluarkan nya surat Maklumat dari RW terdahulu, didalam surat tersebut seolah olah di ketahui dan didukung oleh pihak Lurah, Babinsa, dan Binamas yang isi nya ada bahasa yang mengatakan

“Apabila ada sekelompok warga masyarakat; mengganggu, mengintimidasi, menghalang halangi pelaksanaan pemilihan RT /RW di RW 13 akan diproses dan di tindak secara hukum”dalam surat tersebut.

BACA JUGA :   Walikota Jakbar Lepas 5000 Jumbara PMR PMI-IX Tingkat Provinsi DKI Jakarta 

Dan dirinya juga menyayangkan adanya kesan bahasa ancaman tersebut untuk memenangkan pemilihan tersebut dan berambisi untuk menjadi 3 periode kata Arie

Nasih lurah Gebang Raya ketika ditemui mengatakan justru tidak tau ada nya surat Maklumat yang di keluarkan oleh RW yang sudah demisioner tersebut dan dirinya membenarkan mendukung akan adanya pemilihan RW di wilayah RW 13 tersebut berdasarkan amanat Perda dan Perwal yang berlaku.kata Nasih

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses