JAKARTA- Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan tidak akan menerbitkan izin penyelenggaraan pesta kembang api pada malam puncak pergantian Tahun Baru 2026, Rabu (31/12). Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk empati atas duka yang masih menyelimuti masyarakat akibat bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan larangan tersebut berlaku secara nasional dan menjadi arahan resmi dari Markas Besar Polri. Menurut dia, situasi kebatinan masyarakat saat ini belum memungkinkan untuk menggelar perayaan yang bersifat hura-hura.
“Dari Mabes Polri kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan pada malam tutup tahun,” ujar Listyo usai meninjau Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/12).
Kapolri menambahkan, teknis pengawasan, razia, serta penerapan sanksi terhadap pelanggaran kebijakan tersebut akan diserahkan kepada masing-masing kepolisian daerah. Ia memastikan seluruh jajaran Polda telah menerima arahan agar tidak merekomendasikan penggunaan kembang api pada perayaan akhir tahun.
“Kami tidak memberikan rekomendasi penggunaan kembang api karena kita semua sedang menghadapi suasana kebatinan yang sama. Kita turut merasakan duka dan mendoakan saudara-saudara kita di Sumatra yang terdampak bencana,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Listyo juga mengimbau masyarakat untuk mengisi momentum pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat dan bermakna, seperti doa bersama bagi para korban bencana dan keselamatan bangsa.
“Kami mengajak masyarakat agar perayaan Tahun Baru diisi dengan kegiatan positif, memperbanyak doa untuk Sumatra dan untuk negeri,” ujarnya.
Kapolri berharap masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut dan menunjukkan solidaritas nasional terhadap warga yang masih berjuang memulihkan diri dari dampak bencana alam.
Lebih lanjut, Polri memastikan kesiapan pengamanan selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebanyak 234.000 personel dikerahkan untuk menjaga pos pelayanan, pos pengamanan, dan pos terpadu di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk pos terpadu, Polri melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Kementerian Perhubungan dan TNI, guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan terintegrasi.
“Dengan keterlibatan seluruh unsur, kami berharap pengamanan Nataru dapat berjalan sinergis dan mampu mengantisipasi berbagai potensi gangguan yang ada,” tutur Listyo.*
















