JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup (LH) berencana menggandeng para pakar, dosen, hingga guru besar dari berbagai perguruan tinggi ternama guna memperkuat dasar ilmiah dalam penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi penyebab banjir dan longsor di Sumatera.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, penanganan dan penegakan hukum atas bencana hidrometeorologi tersebut harus dilakukan melalui pendekatan saintifik dan analisis spasial yang berjenjang. Menurutnya, langkah ini menjadi kunci agar proses hukum berjalan objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Dikti Saintek) menjadi hal yang penting dan mendasar. Melalui kolaborasi ini, dukungan pakar yang sangat mumpuni akan kita bangun bersama,” ujar Hanif dalam konferensi pers di Kantor Kementerian LH, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025).
Hanif menekankan, Kementerian LH tidak dapat mengambil kesimpulan terkait penyebab banjir dan longsor tanpa didukung kajian ilmiah yang komprehensif. Kajian tersebut, kata dia, akan dilakukan dari berbagai aspek dan berbasis pada ilmu eksakta serta pembuktian ilmiah yang kuat.
“Ilmu pengetahuan akan menyatakan secara jujur apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana penanganan yang tepat,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyebut pelibatan kalangan akademisi dalam penanganan bencana di Sumatera merupakan kebutuhan nasional yang strategis. Menurutnya, kontribusi keilmuan dari berbagai perguruan tinggi sangat dibutuhkan untuk mendukung kebijakan dan penegakan hukum yang berbasis data.
Brian mengapresiasi inisiatif kerja sama lintas kementerian tersebut dan menyatakan kesiapan Dikti Saintek untuk mengoordinasikan keterlibatan para dosen dan guru besar sesuai dengan bidang keahlian masing-masing.
“Kami akan meminta rektor-rektor perguruan tinggi untuk mengusulkan nama dosen dan guru besar yang memiliki kompetensi di bidang terkait, agar dapat terlibat langsung dalam upaya ini,” ujarnya.
Kolaborasi antara Kementerian LH dan Dikti Saintek ini diharapkan dapat mempercepat proses kajian ilmiah, memperkuat pembuktian hukum, serta memastikan penanganan bencana dan penegakan hukum lingkungan di Sumatera dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis sains.*
















