JAKARTA – Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, S.Sos., M.Si., menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan tata kelola fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum), khususnya di kawasan Meruya, Kecamatan Kembangan.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas sorotan publik terkait belum tertatanya pengelolaan fasos–fasum di wilayah tersebut. Isu ini sebelumnya mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2024 mengenai lambannya inventarisasi aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Ya bang, saya akan fokus mengenai tata kelola aset Pemprov. Saya sedang pelajari dulu,” ujar Iin Mutmainnah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (23/12).
Iin menegaskan, pembenahan aset daerah menjadi perhatian serius pemerintah kota administrasi, mengingat masih terdapat sejumlah lahan fasos dan fasum yang belum terinventarisasi secara tertib dan optimal pemanfaatannya.
Sorotan terhadap persoalan ini juga datang dari sejumlah pengamat kebijakan publik. Mereka menilai lambannya inventarisasi fasos–fasum di Meruya mencerminkan lemahnya sistem tata kelola aset daerah, serta perlunya penguatan koordinasi antara organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dengan pemerintah kota administrasi.
Pengamat menekankan, tanpa pendataan dan pengamanan aset yang jelas, potensi pemanfaatan fasos–fasum untuk kepentingan masyarakat menjadi tidak maksimal dan berisiko menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Dengan adanya komitmen dari Wali Kota Jakarta Barat, diharapkan proses pembenahan fasos–fasum di Meruya dapat segera dilakukan secara terencana dan terukur. Langkah tersebut meliputi pendataan ulang, pemetaan lokasi, hingga pengamanan aset agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya demi kepentingan publik.*
















