Polres Halteng Gelar Press Release Awal Tahun 2018

  • Bagikan

DimensiNews.co.idHALMAHERA TENGAH.

Polres Halteng melaksanakan Press Release 2017 di Awal Tahun 2018. Tujuan kegiatan tersebut untuk mempublikasi hasil kegiatan operasional Polres Halteng pada tahun 2017 terkait dengan penanganan berbagai perkara. Hal ini disampaikan Kapolres Halteng AKBP Yulianto Rombe Biantong SH saat kegiatan berlangsung di Aula Polres Halteng, Rabu (10/01/2018) pukul 10.00 WIT.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Halteng AKBP Yulianto Rombe Biantong SH yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Halteng AKP Bahrun, Kasat Lantas Polres Halteng AKP Bagus Nugraha dan Kasubaghumas Polres Halteng Ipda Sudarlin Lanone dan Media Massa cetak maupun online sebanyak 5 orang.

Diketahui untuk narkoba pada tahun 2017 kami Polres Halteng telah menetapkan tiga tersangka yakni Ranngga Pratama, Muhammad Fitrah, Fajran Pratama alias Arjuna dari tangan ketiga kami temukan empat dan satu lintingan dan saat ini ketiga tersangka sudah dititipkan ke rumah tahanan negara weda. Kemudian terkait dengan kasus Ijazah yang dipalsukan Kepala Desa Sidanga Kecamatan Weda Hernimus Kumai sudah masuk kepihak Kejaksaan Negeri Weda Senin kemarin, sementara dilengkapi berkasnya Insyaallah dalam minggu ini berkas kasus tersebut sudah masuk ketahap I (satu),” jelas Kasat Reskrim Polres Halteng AKP BH Bahrun.

BACA JUGA :   Untuk Ke 2 Kalinya Komunitas Grandong Bagi bagi Takjil

Ia menambahkan bahwa sejumlah kasus tindak kriminal lainnya yang ditangguhkan akan diselesaikan pada tahun 2018 ini diantaranya 12 kasus penganiayaan, 2 kasus pencurian yang sudah diselesaikan, 1 kasus pengroyokan KDRT, 5 kasus PPA yang sudah selesai,” katanya.

Sementara Kasat Lantas Polres Halteng AKP Bagus Nugraha menuturkan untuk jumlah kasus tilang menonjol pada tahun 2017 berjumlah 673, dan teguran lisan berjumlah 320 orang yang rata-rata nya dari swasta, sementara pelanggar roda dua sebanyak 532 dan rata-rata berusia 17 sampai 50 dan sebanyak 600 orang, dan 13 kasus lakalantas, namun ada 4 korban yang telah meninggal dunia sehingga kasusnya di SP3, selain itu 1 dibawah umur sehingga dari hasil koordinasi dengan pihak terkait lainnya kasus tersebut tak bisa dilanjutkan tetapi kami berikan pembinaan,” ungkapnya.

BACA JUGA :   Berhasil Bongkar Kartel Jaringan Internasional, US DEA beri Penghargaan Kepada Polres Metro Jakarta Barat

Jadi kasus dibagian Reskrim Polres Halteng yang sudah diselesaikan berjumlah 7 kasus diantaranya 2 kasus pencurian dan 5 kasus PPA,” terang Kapolres Halteng AKBP Yulianto Rombe Biantong.

Diakhir acara Kapolres Halteng kepada insan pers diberi kesempatan untuk tanya jawab juga saran masukan guna perbaikan Polres Halteng kedepan dalam mengayomi melindungi dan melayani masyarakat untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai apa yang menjadi harapan masyarakat Kabupaten Halmahera Tengah.

Kapolres Halteng juga mengucapkan terima kasih kepada para wartawan atas kerjasamanya selama ini dalam hal mengekspose kegiatan Polres Halteng dan berharap terus menjalin kerja sama yang baik dengan Polres Halteng untuk melayani masyarakat Kabupaten Halmahera Tengah.

BACA JUGA :   Gandeng Pelawak, Satnarkoba Polrestro Tangerang Kota Bagi-bagi Masker

Dari pemaparan dan tanya jawab oleh insan media ditanggapai oleh Kapolres Halteng “Secara garis besar tugas Polisi memang untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta tidak pernah main-main dengan sejumlah kasus yang dilaporkan masyarakat,” tegasnya.

Sementara ketegasan dari rekan-rekan media meminta kepada Polres Halteng untuk lebih meningkatkan kinerja terkait dengan kasus Illegal logging yang sedang marak terjadi di Kabupaten Halmahera Tengah ini. Selain itu kasus korupsi yang telah diangkat oleh media cetak maupun online untuk ditindaklanjuti dan diproses hukum. (Ode)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights