LHOKSEUMAWE – Tim gabungan TNI/Polri dan Satpol PP menggelar operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung di sejumlah warung kopi atau cafe di Lhokseumawe, Minggu (9/5) dini hari.
Dalam operasi tersebut, puluhan karyawan dan pelanggan yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, salah satunya tidak memakai masker langsung dilakukan penindakan serta menjalani tes usap antigen di tempat yang dilakukan oleh petugas medis lapangan.
“Tes usap antigen itu dilakukan kepada seluruh pelanggar protokol kesehatan yang ada di sejumlah warkop dan cafe untuk mengetahui apakah para pelanggar protkes itu positif Covid-19 atau tidak,” ungkap salah seorang TNI yang tergabung dalam operasi yustisi PPKM di Lhokseumawe.
Sementara itu, Walikota Lhokseumawe, Tgk Suaidi Yahya, Senin (10/5) kepada sejumlah wartawan mengatakan, operasi yustisi PPKM akan dilakukan di sejumlah lokasi keramaian di Lhokseumawe dengan melibatkan unsur TNI/Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan.
“Titik keramaian warga di Lhokseumawe yang terlihat hanya di seluruh warung kopi dan cafe, sehingga di lokasi itu menjadi sasaran operasi yustisi,” katanya.
Menurutnya, seluruh personel TNI/Polri dan Satpol PP dalam melaksanakan tugas dengan mengedepan sikap yang humanis serta terus melakukan sosialiasi 3 M di lokasi razia.
“Tujuan itu dilakukan semata-mata untuk meningkatkan kesadaran warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19,” sebut Walikota Lhokseumawe, Tgk Suaidi Yahya.