Siap Berkolaborasi dan Kawal Profesionalisme Polri, Mahasiswa Banten Tegaskan Akan Tetap Kritis

  • Bagikan

BANTEN – Aliansi Mahasiswa Demokrasi Banten Bersatu (AMDBB) bersama BEM Banten Bersatu, Aliansi BEM Serang Raya, dan BEM UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten menggelar Diskusi Publik dan Deklarasi bertajuk “80 Tahun Bhayangkara: Posisi Mahasiswa sebagai Mitra Kritis dalam Mendukung Profesionalisme Polri” di Cafe & Resto Ledeugh, Kota Serang.

Kegiatan yang dihadiri sekitar 75 peserta tersebut menjadi forum konsolidasi mahasiswa dalam membahas isu keamanan, penegakan hukum, serta hubungan antara mahasiswa dan institusi kepolisian di tengah dinamika demokrasi.

Dalam forum tersebut, peserta menegaskan bahwa mahasiswa akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap setiap kebijakan dan kinerja institusi negara, termasuk Kepolisian Republik Indonesia. Namun, kritik yang disampaikan harus bersifat objektif, berbasis data, serta ditujukan untuk mendorong lahirnya institusi kepolisian yang semakin profesional dan dipercaya masyarakat.

BACA JUGA :   Dekranasda Beserta TP-PKK OKU Selatan Promosikan Kain Kawai Kanduk Hingga Tingkat Nasional

Diskusi menghasilkan tiga poin deklarasi. Pertama, peserta mendorong sekaligus mendukung Kepolisian Republik Indonesia untuk terus mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polda Banten sebagai fondasi pembangunan daerah dan kehidupan demokrasi yang sehat.

Kedua, peserta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan, memperkuat sinergi, serta menolak segala bentuk provokasi yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di Provinsi Banten.

Ketiga, mahasiswa mendorong Kepolisian Daerah Banten agar terus melakukan pembenahan melalui peningkatan profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, pelayanan publik, penegakan hukum yang berkeadilan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Ketua Koordinator Aliansi Mahasiswa Demokrasi Banten Bersatu (AMDBB) menegaskan bahwa mahasiswa akan tetap berada di garis depan dalam mengawal demokrasi dan mengawasi jalannya penegakan hukum.

BACA JUGA :   Penataan Situ Cipondoh Disorot, APH Diminta Awasi

“Mahasiswa bukan lawan Polri, tetapi juga bukan pendukung yang membenarkan setiap kebijakan. Posisi kami jelas, menjadi mitra kritis. Kami mendukung setiap langkah kepolisian yang berpihak kepada kepentingan rakyat, namun kami juga tidak akan ragu menyampaikan kritik apabila masih ditemukan penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan, atau pelayanan yang belum memenuhi harapan masyarakat.”

Ia menambahkan bahwa memasuki usia ke-80 Bhayangkara, masyarakat memiliki harapan besar terhadap institusi Polri untuk terus melakukan pembenahan secara menyeluruh.

“Kepercayaan publik tidak dibangun melalui slogan, melainkan melalui kerja nyata. Profesionalisme, integritas, transparansi, dan penegakan hukum yang adil harus menjadi komitmen yang benar-benar diwujudkan. Mahasiswa siap mengawal proses tersebut secara objektif dan bertanggung jawab.”

BACA JUGA :   Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain Pimpin Langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Lodaya

Meski demikian, AMDBB menegaskan bahwa kritik yang disampaikan tidak bertujuan melemahkan institusi kepolisian. Sebaliknya, mahasiswa ingin membangun kolaborasi yang sehat agar Polri semakin profesional dan semakin dipercaya masyarakat.

Diskusi berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan kondusif. Seluruh peserta mengikuti rangkaian acara mulai dari pemaparan materi, diskusi interaktif, penyampaian aspirasi, hingga deklarasi bersama.

Di akhir kegiatan, peserta berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan, mengedepankan penyampaian aspirasi secara damai dan konstitusional, serta memperkuat sinergi antara mahasiswa, masyarakat, dan Kepolisian dalam mewujudkan Provinsi Banten yang aman, demokratis, dan berkeadilan.

Penulis: UmnawatiEditor: Renoto
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses