Diduga Tak Pakai Besi Tulangan, Jalan Cor Beton 300 Meter di Kemuning Retak Sebelum 3 Bulan

  • Bagikan

SERANG – Proyek betonisasi jalan di Desa Kemuning, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten, disorot warga. Jalan cor beton sepanjang 300 meter dengan lebar 3,5 meter dan ketebalan 15 cm itu sudah retak dan patah di sejumlah titik, padahal usia pembangunannya belum genap 3 bulan, Senin (13/7/2026).

Warga mempertanyakan kualitas pekerjaan proyek tersebut. Dalam peninjauan di lokasi, warga telah mendokumentasikan kerusakan jalan yang mulai terlihat tidak lama setelah pekerjaan selesai.

Menurut keterangan warga, saat proses pembangunan berlangsung tidak terlihat adanya pemasangan besi tulangan sebagai penguat struktur beton.

“Setahu kami tidak ada pemasangan besi. Yang terlihat hanya plastik pelapis sebelum pengecoran dilakukan,” ujar salah seorang warga.

BACA JUGA :   Bupati Bungo Basuh Di Masjid Al - Munawwaroh Tanjung Gedang

Selain itu, warga juga menduga campuran material semen kurang maksimal sehingga permukaan jalan mudah retak.

Sekretaris Desa Kemuning, Hatami, membenarkan proyek tersebut merupakan kegiatan dari Dinas PUPR Kabupaten Serang.

Hatami menilai spesifikasi proyek dengan panjang 300 meter dan ketebalan 15 cm tidak layak. Sebab jalan tersebut dilintasi kendaraan jenis colddiesel bertonase besar.

“Seharusnya ketebalannya 25-30 cm. Kalau 15 cm pasti tidak kuat,” terang Hatami.

Ia juga mengaku tidak mengetahui nilai anggaran proyek tersebut karena tidak pernah melihat papan informasi proyek di lokasi.

Proyek jalan betonisasi di Desa Kemuning disebut sangat mengecewakan warga dan pengguna jalan. Pasalnya belum ada sebulan selesai, jalan tersebut sudah banyak yang retak dan patah.

BACA JUGA :   Pemkot Tangerang Salurkan 1.000 Nasi Bungkus dan Logistik ke Posko Pengungsian Cibodas

Warga meminta Dinas PUPR Kabupaten Serang segera melakukan pemeriksaan terhadap kualitas pekerjaan. Termasuk memastikan apakah pelaksanaan proyek sudah sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak.

“Jangan hambur-hamburkan uang negara kalau penyelesaiannya tidak berkualitas dan asal jadi,” tegas warga.

Masyarakat berharap ada evaluasi dan tindakan tegas apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan. Sehingga infrastruktur yang dibangun benar-benar bermanfaat dan memiliki daya tahan sesuai standar.*

Penulis: UmnawatiEditor: Renoto
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses