Surabaya — Merasa Kecewa atas lambannya penanganan perkara mendorong seorang advokat muda di Surabaya mengambil langkah tak biasa. Ia turun langsung menjemput terduga pelaku penggelapan motor milik istrinya, sebelum akhirnya menyerahkan yang bersangkutan ke Polsek Tandes, Polrestabes Surabaya.
Kasus ini bermula pada pertengahan Juli 2025. Korban, Dian, telah melaporkan dugaan penggelapan tersebut secara resmi ke kepolisian dan mengantongi bukti laporan. Kuasa hukum korban, Rizchi Hari Setiawan, S.H., yang juga suami korban, menjelaskan bahwa pelaku berinisial R merupakan karyawan di warung kopi (warkop) milik istrinya.
“Awalnya, korban mempercayakan pelaku untuk berbelanja kebutuhan warkop. Saat itu pelaku membawa motor inventaris jenis Mio Sporty serta uang operasional,” ujar Rizchi, Senin (6/4/2026).
Namun, alih-alih menjalankan tugasnya, pelaku justru membawa kabur motor dan uang sebesar Rp 1,5 juta. Sejak saat itu, pelaku menghilang tanpa memberikan kabar maupun itikad baik.
“Motor inventaris dan uang dibawa kabur. Pelaku juga tidak bisa dihubungi. Akhirnya, korban melaporkan kejadian ini ke polisi,” imbuhnya.
Rizchi mengungkapkan, pihaknya telah menempuh berbagai upaya hukum, termasuk melayangkan dua kali somasi kepada pelaku. Namun, tidak ada respons.
“Kami sudah kirim somasi dua kali, tapi tidak diindahkan. Dalam laporan juga sudah kami lengkapi bukti awal, mulai dari identitas pelaku, foto, dokumen kendaraan, hingga bukti kepemilikan. Namun berbulan-bulan, kasus ini belum menunjukkan perkembangan signifikan,” tegasnya.
Menurutnya, selama proses berjalan, pelaku sempat berstatus daftar pencarian orang (DPO), namun belum juga diamankan.
Merasa penanganan perkara berjalan stagnan, korban kemudian mengambil inisiatif membantu proses pencarian. Dengan strategi penyamaran, korban mencoba memancing pelaku keluar dari persembunyian.
Korban mengaku menggunakan nomor baru dan menyamar sebagai pacar pelaku untuk menghubungi keluarga R.
“Saya hubungi adiknya dan mengaku sebagai pacar. Dari situ saya mendapat informasi bahwa pelaku sudah pulang ke rumahnya di Sidoarjo,” ungkap Dian.
Mendapat informasi tersebut, korban bersama suaminya langsung bergerak menuju lokasi.
“Setelah memastikan keberadaannya, kami langsung menuju rumah pelaku. Alhamdulillah, setelah Isya’, pelaku berhasil kami amankan dan langsung kami serahkan ke polisi,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tandes, Iptu Jumeno, membenarkan adanya peristiwa tersebut sekaligus menjelaskan proses koordinasi yang telah dilakukan.
“Benar ada kejadian itu. Kami selalu berkoordinasi dengan kuasa hukum korban. Memang pelaku selama ini menghilang ke Tuban. Kebetulan saat pelaku pulang, kami masih dalam kegiatan pengamanan Lebaran. Saat penjemputan ke sana pun juga sudah berkoordinasi dengan saya,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perkara tersebut tetap diproses secara hukum karena tidak adanya itikad baik dari pihak pelaku.
“Kasus tetap kami lanjutkan. Tidak ada penyelesaian secara kekeluargaan karena pelaku tidak menunjukkan itikad baik. Keluarga juga tidak pernah menghubungi korban untuk meminta maaf atau mengganti kerugian,” tegasnya.
Selain itu, pelaku juga dinilai tidak kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyidik. (*)
Editor : B4y
















