Gresik – Gerak cepat, Unit Reskrim Polsek Menganti, Polres Gresik, patut diapresiasi. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku begal motor driver Ojol (ojek online) di wilayah Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, berhasil diringkus.
Pelaku diketahui bernama Rohan (33), warga asal Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan dan tinggal di kawasan Kenjeran, Surabaya. Ia ditangkap tim opsnal pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Semampir, Kota Surabaya.
Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus begal motor ojol di Gresik itu merupakan hasil kerja cepat anggota di lapangan.
“Pelaku sudah berhasil kami amankan berikut barang bukti sepeda motor milik korban,” ujar AKP Arif Rahman, Jumat (22/5/2026).
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit Honda Scoopy bernopol L-6338-CAF milik korban. Peristiwa pembegalan itu dialami Andy Sebastian Zainin (28), driver ojol asal Tanjung Perak, Surabaya.
Kejadian pembegalan motor Ojol ini bermula saat korban menerima order aplikasi In Drive pada Rabu (20/5/2026) malam dengan tujuan Dusun Hendrosalam, Desa Hendrosari, Menganti.
Setibanya di lokasi, pelaku mengarahkan korban ke jalan kavling yang sepi dan minim penerangan. Saat motor berhenti, pelaku langsung menghantam kepala korban menggunakan benda tumpul dari arah belakang.
Korban sempat melawan dan melarikan diri ke area persawahan sambil membawa remote motor. Namun, saat kembali bersama warga, sepeda motor korban telah dibawa kabur pelaku.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bengkak pada tangan kanan, luka lecet di lutut, serta trauma pada bagian leher.
Kini pelaku telah ditahan di Mapolsek Menganti dan dijerat Pasal 479 ayat (1) dan (2) huruf a KUHP. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam jaringan pencurian dengan kekerasan lintas wilayah. (by)
















