DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Kepada 378 Kades, Yang Telah Menerima SK Penambahan Masa Jabatan

  • Bagikan

SUKABUMI – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dari fraksi Partai Gerindra Yuda Sukmagara , Sesaat menghadiri Undangan acara pengukuhan penambahan Jabatan 378 Kepala Desa, se Kabupaten Sukabumi, dari 6 tahun masa jabatan ke 8 tahun, Sesuai Undang Undang No 3 tahun 2024 tentang penambahan masa jabatan para kepala Desa

Hadir sebagai undangan di lokasi acara pengukuhan di GOR Gelanggang Cisaat pada Selasa (11/6/24) , Yuda di dampingi Ketua Komisi l DPRD kabupaten Sukabumi dari fraksi PDI Perjuangan Paoji Nurjaman, Saat di temui awak media

Yuda menyampaikan,Para kepala desa, sesuai dengan undang-undang baru dimana memang ada perpanjangan, dan ini adalah pengukuhan perpanjangan ada tiga sekmen yang pertama masa jabatan Kades yang di Lantik pada tahun 2019 akan berakhir di tahun 2027 , dan yang di lantik pada tahun 2023 kemarin, akan berakhir sampai tahun 2031, ujarnya.

BACA JUGA :   Seleksi Penjaringan Atlit Popda Kota Tangerang Patut Dipertanyakan

Ia menambah, ini adalah amanat undang undang yang perlu di laksanakan, saya hadir , dan saya mengucapkan selamat kepada kepala desa sahabat sahabat saya, untuk terus bisa melanjutkan pengabdian nya dengan baik, terus bekerja nyata untuk masyarakat di desa dan tentunya berintegritas.

“Jangan sampaikan tergoyang goyang dengan hal hal lain harus berhati hati karena dana desa ini ngeri ngeri sedap tolong kelola secara baik ,dan tentunya kami berharap bisa mengangkat ekonomi di desa karena apabila desanya maju maka kabupaten nya akan berwibawa, saya rasa perlu ada semangat berkolaborasi antara desa dan pemerintah daerah, juga DPRD perlu ikut terlibat, bagaimana membawa desa desa ini jadi desa yang maju desa yang kuat dan juga desa yang melanjutkan kebaikan bagi masyarakat. “pungkas nya.

BACA JUGA :   Presiden Hadiri Haul Ke 13 Guru Sekumpul di Martapura Kalsel

Sementara di tempat yang sama ketua Komisi l ( satu) DPRD kabupaten Sukabumi dari fraksi PDI Perjuangan Paoji Nurjaman, menambahkan,bupati melantik beberapa kepala desa kalau gak salah 378 Orang Kepala Desa, tadi karena kan di sesuaikan dengan undang-undang yang baru, bahwa ada tambahan masa jabatan dua tahun

“Mudah mudahan kepala desa yang sudah di kukuhkan untuk mengemban amanah dan ini juga, sangat mensyukuri, di karenakan kemarin itu sebelum ada undang undang Desa no 3 tahun 2024.Itukan di kabupaten Sukabumi akan melaksanakan Pilkades 240 Desa, karena ada undang undang yang baru hasil berjuang para kepala desa seluruh Indonesia.Jadi tidak jadi ada pemilihan di tahun 2024 ini, dan dengan ada penambahan dua tahun ini, mudah mudahan ini bermanfaat bagi kabupaten Sukabumi dan mudah mudahan pekerjaan kepala desa ini dengan adanya tambahan ini mudah mudahan lebih bagus kedepannya , “tambahnya.

BACA JUGA :   Poltekkes Kemenkes Aceh Prodi Keperawatan dan Kebidanan Aceh Utara Bantah Pungli Mahasiswa dan ASN

Ia pun berpesan,komisi satu itu untuk kepala desa yang habis di kukuhkan hari ini oleh pa Bupati dan di dampingi pak ketua DPRD, dan kami dari komisi satu, sesuai Tupoksi bermitra dengan Pemerintahan, mendapatkan undangan dan Alhamdulillah pelantikan ini selesai sukses dan Tanpa Ekses

“Dan kami juga semua stekholder yang ada di kabupaten Sukabumi,mari sama sama dukung program program yang ada di desa masing masing , apalagi kabupaten Sukabumi hari ini dengan penambahan jabatan ini mudah mudahan kepala desa itu bisa ada peningkatan ke depannya lebih bagus dan mudah mudahan amanat ini tidak di sia siakan dan di manfaatkan sebaik mungkin. ” pungkas nya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses