Jalan Rusak Viral di Medsos, Kadis PU Sukabumi Tegaskan Kualitas Pengerjaan Jadi Prioritas

  • Bagikan

SUKABUMI — Keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di sejumlah wilayah Kabupaten Sukabumi belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, menegaskan bahwa pemerintah daerah kini menempatkan kualitas pengerjaan sebagai prioritas utama dalam setiap program perbaikan infrastruktur jalan.

Menurut Uus, perbaikan jalan tetap menjadi program prioritas pemerintah daerah meskipun kondisi anggaran saat ini mengalami tekanan akibat kebijakan efisiensi.

“Meski anggaran relatif terbatas karena adanya efisiensi, alhamdulillah Bupati Sukabumi tetap memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan,” ujar Uus saat ditemui pada Minggu (8/3/2026).

Strategi Perbaikan: Prioritas dan Ketahanan Infrastruktur

Menjawab kritik warganet yang menilai sebagian perbaikan jalan dilakukan secara asal-asalan, Uus menjelaskan bahwa Dinas PU kini menerapkan dua strategi utama agar penanganan infrastruktur lebih efektif dan berdampak jangka panjang.

BACA JUGA :   Tekan Angka Kecelakaan, Polisi Maksimalkan Operasi Patuh Lalu lintas 

Pertama, pemerintah menerapkan skala prioritas bertahap dengan memfokuskan perbaikan pada ruas jalan yang mengalami kerusakan berat dan memiliki peran penting bagi aktivitas ekonomi serta mobilitas masyarakat.

Kedua, Dinas PU meningkatkan standar kualitas material dan pengerjaan. Langkah ini dilakukan agar jalan yang diperbaiki memiliki ketahanan lebih lama sehingga tidak cepat rusak kembali.

“Kualitas pengerjaan kini menjadi harga mati. Dengan anggaran yang terbatas, kami ingin memastikan setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” jelasnya.

Edukasi Soal Kewenangan Jalan

Dalam kesempatan tersebut, Uus juga mengingatkan masyarakat untuk memahami pembagian kewenangan pengelolaan jalan agar aspirasi yang disampaikan di media sosial dapat lebih tepat sasaran.

BACA JUGA :   Sirnas Padel Open 2026 Mulai Bergulir

Ia menjelaskan bahwa jalan kabupaten menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Sukabumi, sementara jalan provinsi berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Meski demikian, pihaknya mengaku terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mempercepat penanganan sejumlah ruas jalan provinsi yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi agar perbaikan jalan provinsi di wilayah Sukabumi dapat dituntaskan secara bertahap pada periode 2026 hingga 2027,” katanya.

Pemerintah daerah berharap masyarakat tetap aktif menyampaikan aspirasi sekaligus memberikan pemahaman mengenai kondisi anggaran dan kewenangan yang ada, sehingga upaya pembangunan infrastruktur dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.*(Asep)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses