Menteri PMK, Muhadjir Effendy :Hajatan, Kendurenan dan Hiburan Harus Diwaspadai Penyebaran Covid-19

  • Bagikan
Keterangan Foto : Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy (berbaju putih) saat meninjau PPKM skala Mikro di dua desa di Kabupaten Madiun.

MADIUN – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy kembali mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menggelar hajatan yang dapat menimbulkan kerumunan orang banyak. Apalagi hajatan tersebut, disertai dengan adanya pagelaran seni atau jenis hiburan lainnya.

Namun jika hajatannya dilaksanakan dengan sederhana mungkin, saya kira tidak ada penularan virus corona atau Covid-19. Karena disiplin protokol kesehan (Prokes) Covid-19 ini, benar-benarkan dijalankan dengan baik oleh penyelenggara maupun yang hadir dalam hajatan tersebut.

“Bila mana hajatannya di dimeriahkan apalagi ada pagelaran seni reog atau jenis hiburan lainya, maka ini dapat memicu klaster hajatan atau kenduren. Ini biasa fenomena di pinggir kota ataupun di pedesaan,” ujarnya disela-sela kunjungan kerja (kunker) meninjau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di Desa Bantengan-Kecamatan Wungu dan Desa Jerukgulung-Kecamatan Balerejo, Kamis 17 Juni 2021.

BACA JUGA :   Kapolres Tapsel Minta Jajarannya Awasi Hal - hal Yang Mengganggu Kamtibmas

Menurutnya dengan penerapan kembali PPKM skala Mikro pada wilayah zona merah atau dengan sistem one gate (satu pintu) maupun karangtina wilayah (lockdown) terdampak penyebaran Covid-19 di RT-RT tersebut, adalah langkah tepat yakni sesuai yang diperintahkan Presiden RI Joko Widodo.

Melockdown di setiap kasus tersebut, maka disebut PPKM skala Mikro. Jadi, kita tidak bisa gebyah uyah (bahasa jawa) atau menyamaratakan daerah yang tidak jalas namun dinyatakan merah. Artinya merah itu, hanya suatu wilayah atau di tingkat RT/RW bahkan pada keluarga. Sehingga ekonomi tetap berjalan dan Covid-19, bisa kita kendalikan. “Hal inilah yang disebut, benar-benar kerja dilapangan,” ungkapnya, lagi.

Muhadjir Effendy menghimbau kepada masyarakat sebaiknya tidak menggelar hajatan besar-besaran, jika hal itu dapat menimbulkan klaster susulan. Untuk itu hajatan maupun kendurenan (kirim doa) itu, yang harus di waspadai dan apalagi hajatan nanggap reog.

BACA JUGA :   Presiden Ajak Ulama Turut Menyejukkan Suasana Jelang Pilkada Serentak

“Sebenarnya kalau hajatannya kecil-kecilan, tidak menanggap reog atau hiburan lainnya dan masyarakat tetap disiplin Prokes Covid-19 yaitu memakai masker. Saya yakin tidak ada penularan maupun penyebaran Covid-19,” tandasnya.*(Ajun)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses