Pemkab dan DPRD Sukabumi Bahas Delapan Raperda Strategis, Bupati Tekankan Pentingnya Perencanaan Hukum Berkualitas

  • Bagikan

SUKABUMI — Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Wakil Bupati H. Andreas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di ruang sidang utama, Rabu (12/11/2025). Rapat ini membahas sejumlah agenda penting terkait penyusunan program legislasi dan kebijakan daerah tahun 2026.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD itu, terdapat tiga agenda utama yang dibahas, yaitu:

  1. Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dan Raperda tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Pelindungan Kawasan Sumber Air.
  2. Penyampaian keputusan DPRD mengenai hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD.
  3. Penyampaian nota pengantar Bupati terkait Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, serta Penyelamatan Kebakaran dan Non-Kebakaran.
BACA JUGA :   Diduga Depresi, Buruh Bangunan Ini Tewas Tertabrak Kereta Api

Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menegaskan pentingnya tahapan perencanaan yang matang dalam pembentukan peraturan daerah agar setiap produk hukum benar-benar relevan dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat.

“Tahapan perencanaan sangat penting agar perda yang disusun benar-benar berkualitas, berlandaskan aspirasi masyarakat, dan sesuai kebutuhan daerah,” ujar Bupati.

Bupati menambahkan, terdapat empat prinsip utama dalam penyusunan prioritas Propemperda: menindaklanjuti peraturan yang lebih tinggi, mendukung kewenangan otonomi daerah, memperkuat arah pembangunan jangka panjang-menengah, serta mengakomodasi aspirasi publik.

Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Sukabumi merencanakan pembahasan delapan Raperda strategis, diantaranya mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah, penyertaan modal, perubahan APBD, irigasi, serta transformasi badan hukum PDAM Tirta Jaya menjadi Perseroda Tirta Jaya Mandiri.

BACA JUGA :   Pangdam Leads Penjamasan Pataka and Pilgrimage Group for the Commemoration of the 66th Anniversary Kodam IX/Udayana

“Dengan perencanaan yang baik, setiap perda akan menjadi landasan hukum yang kuat dan bermanfaat bagi masyarakat Sukabumi,” tegas Asep Japar.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas penyelesaian pembahasan hasil evaluasi Gubernur Jabar terhadap Raperda APBD 2026.

Pada kesempatan yang sama, Bupati menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Pelindungan Kawasan Sumber Air. Ia menekankan pentingnya pelestarian sumber daya air berbasis kearifan lokal melalui konsep Patanjala, yakni pengetahuan tradisional masyarakat Sunda tentang harmoni dengan alam.

“Melalui implementasi Patanjala, kita ingin memastikan keberlanjutan sumber daya air dan ekosistemnya untuk generasi mendatang,” ujarnya.

Di akhir sidang, Bupati juga menyampaikan nota pengantar Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penyelamatan Kebakaran Non-Kebakaran yang disusun untuk memperkuat sistem perlindungan masyarakat secara terpadu dan profesional.

BACA JUGA :   PKK Aceh Utara Sumbang Kitab Untuk Pesantren Yang Terkena Imbas Banjir

“Pemkab Sukabumi berkomitmen meningkatkan rasa aman warga melalui sistem pencegahan dan penyelamatan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi,” tutupnya.

Rapat paripurna tersebut ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Sukabumi dan DPRD terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026.*(Asep)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses