Dari Rumah Ibadah ke Dapur MBG: Pemanfaatan Gedung Hibah Dipertanyakan

  • Bagikan

SUKABUMI – Sebuah bangunan yang semula diperuntukkan sebagai sarana keagamaan di Kampung Jabon, Pondok Keramat, RT 01/06, Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, kini berubah fungsi menjadi dapur MBG. Perubahan fungsi bangunan ini mencuat setelah salah satu keluarga dari Yayasan Al Halimiah angkat bicara melalui sejumlah media, Kamis (13/11/2025).

Bangunan tersebut diketahui dibangun pada 2024 menggunakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, menurut Mas Adi, salah satu keluarga pemilik Yayasan Al Halimiah, bangunan itu belum sepenuhnya rampung ketika tiba-tiba dialihkan menjadi dapur MBG.

“Awalnya bangunan itu diperuntukkan sebagai gedung sarana keagamaan. Fungsinya mencakup berbagai kegiatan keagamaan baik untuk yayasan maupun untuk masyarakat umum,” ungkap Adi.

BACA JUGA :   Bupati Bungo Terima Penghargaan Dari Menteri RI di Penas XVI Kota Padang

Adi mengatakan, pergantian fungsi yang dilakukan tanpa informasi jelas tersebut menimbulkan tanda tanya besar di kalangan keluarga yayasan. Terlebih, menurutnya, bangunan tersebut masih membutuhkan penyelesaian di beberapa bagian.

“Yang kami tahu, pembangunannya belum tuntas. Namun seiring waktu, bangunan itu berubah menjadi dapur MBG. Ini menjadi pertanyaan bagi kami, apa pertanggungjawabannya terhadap hibah tersebut?” ujarnya.

Adi juga menyoroti besarnya nilai hibah yang digelontorkan pemerintah untuk pembangunan sarana keagamaan tersebut, yakni sekitar Rp500 juta. Ia mempertanyakan sejauh mana manfaat yang seharusnya diterima masyarakat kini beralih dari tujuan awal.

“Program hibah itu sudah jelas diperuntukkan sebagai sarana keagamaan. Sekarang malah berubah fungsi. Kami hanya ingin kejelasan dan pertanggungjawaban atas hibah tersebut,” kata Adi singkat.

BACA JUGA :   Buku Direktori Penulis Dorong Karya Literasi Bersama

Hingga berita ini diturunkan, pihak yayasan maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai perubahan fungsi bangunan dan status pemanfaatan dana hibah tersebut.*(Asep)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses