Gresik – Polsek Panceng berhasil mengungkap kasus pencurian iPhone 11 dengan modus berpura-pura tanya kos-kosan. Pelaku, MF (34 tahun), warga Sumber Suci Pangkah Wetan Ujung Pangkah, berhasil ditangkap oleh tim opsnal utara Reskrim Polres Gresik.
Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, menyatakan bahwa pelaku dan barang bukti berupa iPhone 11 warna hitam telah diamankan. Kasus ini terjadi pada Kamis, 8 Juni 2023, saat pelaku memasuki rumah korban dengan alasan mencari kos-kosan.
“Kami telah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa iPhone 11 warna hitam,” tegas Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom.
Tim penyidik Opsnal Utara Polres Gresik berhasil menemukan pelaku setelah mengamankan helm merah yang diduga dipakai oleh pelaku saat kejadian. Pada 11 Juli 2023, pelaku dipancing melalui helm tersebut, dan saat ditangkap, HP iPhone 11 yang dicuri ditemukan di tas tersangka di Desa Banyu Urip, Kecamatan Ujung Pangkah.
Tersangka MF dan barang bukti akan diserahkan ke Polres Gresik untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
















