Padang Pariaman – Polisi kembali menemukan dua barang bukti baru dalam pengembangan kasus pembunuhan tragis terhadap NKS (18), seorang gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. Penemuan ini diumumkan oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, pada Senin (23/9/2024).
Menurut AKBP Ahmad Faisol Amir, dua barang bukti baru yang berhasil diamankan adalah sebuah pacul yang diduga digunakan oleh tersangka untuk menggali lubang kubur korban, serta celana milik korban yang dikenakannya pada hari kejadian. Barang bukti tersebut ditemukan pada Minggu (22/9/2024), sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh tersangka.
“Pacul tersebut kami temukan berjarak sekitar 400 meter dari lokasi penguburan korban. Cangkul ini, berdasarkan keterangan tersangka, ia gunakan untuk menggali lubang sebelum memakamkan korban,” ujar Kapolres.
Kapolres menjelaskan, pacul itu didapatkan tersangka di sebuah pondok kosong. Setelah digunakan untuk menggali lubang, tersangka membuangnya saat dalam perjalanan pulang ke rumah. Sementara itu, celana korban ditemukan sejauh 1,5 kilometer dari lokasi penguburan, dalam kondisi tersangkut di pohon di sekitar sungai.
“Celana tersebut dibuang oleh tersangka ke sungai dan ditemukan dalam keadaan tersangkut di pohon. Kami terus mendalami kasus ini dan meminta doa serta dukungan masyarakat agar kasus ini dapat diungkap secara terang benderang,” imbuhnya.