Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Toba Telah Dibubarkan

  • Bagikan
Kadis Kominfo Toba, Drs Lalo Simanjuntak, M.Si.

DimensiNews.co.id, TOBA- Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Toba, Lalo Simanjuntak dalam keterangannya pada Senin (3/8/2020) kemarin, menyebutkan bahwa pemerintah telah membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Pembubaran itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 82 Tahun 2020 tentang Pembentukan Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Gugus Tugas sudah tidak ada lagi, kini tanggungjawab penanganan Covid 19 di bawah naungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sejak tanggal 1 Agustus 2020,” ujar mantan Kadisdik itu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala BPBD Toba, dr.Pontas Batubara membenarkan peralihan penanganan Covid 19 berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tersebut.

Pontas mengaku, secara lisan telah mengetahui peralihan tersebut namun pihaknya masih menunggu SK Bupati Toba sebagai acuan kerja Satgas Covid 19 ini.

BACA JUGA :   Kapolres Tulang Bawang Jadi Orang Pertama Yang Disuntik Vaksin Sinovac

“Hingga saat ini, kita masih menunggu Bupati mengeluarkan SK terbaru, meskipun sebelumnya sudah didiskusikan dengan pimpinan, kami akan berkerja sebagai Satgas sejak dikeluarkan SK baru. Jadi, sebelum SK baru itu keluar hingga saat ini yang masih berlaku itu adalah SK Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 yang diketuai langsung oleh Bupati Toba,” tegas Pontas.

Terkait teknis kerja, lanjut Pontas, tupoksi BPBD berdasarkan Perpres hanya sebagai pelaksana mitigasi bencana Covid-19, mulai dari penanganan dan pelaksanaan protokol kesehatan dalam penerapan tatanan kebiasaan hidup baru.

Pontas mengaku ada 3 hal yang menjadi bagian penting dalam tugas Satgas Covid 19, yakni BPBD mengurusi mitagasi bencana Covid 19 dan penerapan protokol kesehatan, Dinas Kesehatan menangani langsung bagian kesehatan, sementara terkait pemulihan ekonomi ditangani bersama oleh 3 dinas terkait yakni Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Dinas Pertanian dan Dinas Sosial.

BACA JUGA :   Tiga Pilar Desa Sisir Warga, Babinsa Syafrizal : Tirtakencana Capai 87 Persen Vaksinasi

(Firman)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses