DimensiNews.co.id, ASAHAN- Satu dari 2 orang yang dinyatakan positif Covid-19 di Kabupaten Asahan dinyatakan sembuh.
Hal tersebut disampaikan Jubir Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar kepada media, Selasa kemarin (21/4/2020).
Informasi tersebut diterima Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan dari Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sumatera Utara, Haris, di Medan.
Dikatakannya, pasien yang dinyatakan sembuh adalah NS, istri dari anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara ES, warga Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
“Alhamdulillah, setelah mejalani perawatan medis di RS Martha Priska Medan, 1 dari 2 pasien yang positif dinyatakan sembuh,” ucapnya.
Namun terkait ES, Rahmat menjelaskan kondisinya masih dalam perawatan medis di RS Martha Friska Medan.
“Untuk Asahan yang positif tersisa 1 orang dan kini masih dalam perawatan medis,” terangnya.
Kemudian, Rahmat menyampaikan data terbaru kasus Covid-19 di Kabupaten Asahan, diantaranya orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 46 orang, PDP 3 orang, positif 2 orang, sembuh 1 orang dan meninggal 1 orang.
“Kita akan terus berupaya agar penyebaran Covid-19 bisa dicegah. Dan itu tentunya peran serta masyarakat dalam mengikuti anjuran pemerintah,” pungkasnya. (AN)