SURABAYA – BPJS Kesehatan Cabang Surabaya terus memperkuat transformasi layanan digital sekaligus mempererat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan Cangkruk Bareng Media BPJS Kesehatan Tahun 2026 yang digelar di salah satu rumah makan di kawasan Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana santai namun produktif itu dibuka oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Muhammad Aras, yang menegaskan pentingnya kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan media dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Dalam sambutannya, Muhammad Aras menyampaikan apresiasi kepada para jurnalis yang selama ini menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan dalam mengedukasi masyarakat mengenai berbagai kebijakan, inovasi layanan, serta perkembangan Program JKN.
“Melalui sinergi yang baik dengan media, kami berharap berbagai informasi mengenai layanan BPJS Kesehatan dapat tersampaikan secara utuh sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Program JKN,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan PASTI JKN (Pantau Status Kepesertaan dan Informasi JKN), sebuah layanan digital yang memungkinkan masyarakat mengecek status kepesertaan JKN secara mandiri dalam hitungan menit tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Ulan Nahdhiyah, menjelaskan bahwa layanan tersebut memberikan kepastian kepada peserta sebelum memanfaatkan layanan kesehatan. Selain menampilkan status kepesertaan, PASTI JKN juga memberikan informasi penyebab kepesertaan tidak aktif beserta langkah-langkah reaktivasi yang dapat dilakukan sesuai segmen peserta.
BPJS Kesehatan mencatat, hingga 1 Juli 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kota Surabaya telah mencapai 99,52 persen atau sekitar 2,99 juta jiwa dari total penduduk sekitar tiga juta orang. Sementara tingkat kepesertaan aktif mencapai 83,50 persen atau lebih dari 2,5 juta peserta.
Meski demikian, masih terdapat peserta yang belum aktif akibat berbagai faktor, seperti penonaktifan peserta PBI berdasarkan kebijakan Kementerian Sosial, peserta mandiri yang menunggak iuran, peserta pekerja penerima upah yang berhenti bekerja, maupun peserta yang dinonaktifkan oleh pemerintah daerah.
Untuk mendukung reaktivasi kepesertaan, BPJS Kesehatan juga mengoptimalkan Program REHAB 3.0 (Rencana Pembayaran Bertahap). Program ini memberikan kemudahan bagi peserta mandiri yang memiliki tunggakan iuran dengan skema cicilan sesuai kemampuan, sehingga kepesertaan dapat kembali aktif tanpa harus melunasi seluruh tunggakan sekaligus.
Selain menjadi ajang silaturahmi, Cangkruk Bareng Media juga dimanfaatkan sebagai forum dialog antara BPJS Kesehatan dan para jurnalis untuk membahas berbagai isu aktual seputar penyelenggaraan JKN. Melalui komunikasi yang terbuka, BPJS Kesehatan berharap informasi mengenai layanan kesehatan dapat tersampaikan secara lebih luas, akurat, dan mudah dipahami masyarakat, sekaligus mendorong semakin banyak peserta memanfaatkan inovasi digital seperti PASTI JKN dan REHAB 3.0 demi memperoleh perlindungan kesehatan yang berkelanjutan. (by)
















