DimensiNews.co.id – ACEH UTARA – Perusahaan Daerah Bina Usaha (PDBU) Aceh Utara bersama Koperasi Tacimita dan petani mengelola seluas 264 hektar kebun karet di Desa Alue Garot dan Pante Pisang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Dirut PD Bina Usaha, T. Asmoni Alwi, Rabu (25/12) kepada DimensiNews.co.id mengatakan, kebun karet seluas 264 hektar di Kecamatan Sawang merupakan program revitalisasi perkebunan yang digagas oleh mantan Menteri BUMN Mustafa Abubakar.
“Program revitalisasi perkebunan itu bertajuk “Peumakmu Gampong” untuk membantu petani di pedesaan dalam upaya untuk meningkatkan perekonomian,” ungkapnya.
Pada awalnya, penanaman karet di lahan seluas 264 hektar lebih itu dibiayai oleh PTPN III, namun setengah perjalanan pembiayaan itu dilanjutkan oleh PTPN I dan pada Tanggal 22 Juli 2019 PTPN I menyerahkan kebun itu kepada Pemkab Aceh Utara.
Lalu Pemkab Aceh Utara menyerahkan pengelolaan kebun itu kepada PD Bina Usaha guna untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta bisa dirasakan manfaatnya oleh petani yang ada di lokasi perlebunan.
Setelah menerima perintah dari Bupati Aceh Utara untuk mengelola kebun itu, PDBU menyerahkan pengelolaan kebun kepada Koperasi Tacimita bersama dengan petani dan tetap berada dibawah pengawasan PDBU. Tambah T. Asmoni Alwi.
“Kita berharap kepada Koperasi Tacimita yang diketuai oleh Rasyidin agar dapat mengelolanya secara profesional, jujur dan bertanggung jawab,” tegas Dirut PD Bina Usaha, T. Asmoni Alwi. (Halim)
















