DimensiNews.co.id – HALMAHERAH TENGAH.
Aparatur Kehumasan dan Protokoler Pemkab Halteng mestinya mengembangkan berbagai kegiatan yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah guna menciptakan pelayanan secara prima kepada semua publik untuk dikonsumsi oleh publik dan pejabat publik. Sebab setiap kegiatan pejabat daerah dalam maupun luar daerah harus di ketahui oleh publik, karena kunci pelayanan prima berada di Bagian Kehumasan dan Protokoler yang merupakan corong bagi Daerah. Hal itu disampaikan Faisal Embo warga Desa Loleo, Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, Senin (08/01/2018) kemarin.
Dikatakannya pula, bahwa tugas Humas dan Protokol dalam memberikan pelayanan kepada pemerintah maupun pada masyarakat memiliki peran penting, karena Humas Dan Protokoler merupakan aparatur yang harus menyiapkan, merencanakan dan berkoordinasi terhadap jalannya setiap kegiatan pemerintahan, pelayanan pejabat Negara ataupun tokoh masyarakat.
Humas dan Protokoler juga berperan menjaga reputasi Pemerintah Daerah. Aparatur Kehumasan dan Keprotokoler sangat dituntut tanggap untuk melihat, mencermati, dan menyikapi perubahan yang terjadi,” jelasnya.
Lanjutnya, “baik dari aturan-aturan ataupun dinamika masyarakat. Kegiatan Kunjungan Kerja Pemkab Halteng ini merupakan moment yang tepat untuk menggali pengetahuan dan wawasan untuk menyatukan visi dan misi guna memenuhi tuntutan masyarakat mengenai kebutuhan Informasi yang terbuka dan akurat,” ungkapnya.
Sementara Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Halteng Taher B Dji Husin ketika dikonfirmasi terkait dengan kegiatan kuker yang dilaksanakan Pemerintah Daerah di desa Moreala, Kecamatan Patani Barat, Senin (08/01/2018), hingga kini tak memberikan tanggapan dan informasi terkait dengan hasil kuker Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Tengah yang telah dilaksanakan. Padahal awak media sudah mengkonfirmasi via sambungan telepon, karena salah satu fungsi dan tugas Humas dan Protokoler yang baik adalah memberikan informasi kepada media jika dikonfirmasi setiap pelaksanaan pembagian program kerja Pemerintah Daerah.
Olehnya itu, kata Faisal Embo, fungsi dan tugas itu tak diembankan dengan baik oleh Taher B Dji Husin, selaku Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Halteng. Untuk itu, Faisal berharap kepada Pemda Halteng agar menganggarkan kepada staf Humas dan Protokoler guna mengikuti pelatihan untuk membekali Aparatur Kehumasan dan Keprotokoler, sekaligus menjadi motor perubahan baru bagi Aparatur Sipil Negara dalam menjalankan tugasnya pada pelayanan publik untuk memahami materi tentang “Memahami Potensi Diri dan Teknik Penampilan Diri sekaligus materi Implementasi UUD Nomor 9 tahun 2010 Tentang Keprotokolan,” ujarnya.
Faisal menambahkan, mestinya dibagian humas dan Protokoler dalam tugasnya melayani pejabat dan memberikan pelayanan dalam bidang kehumasan. Karena tugas dibagian kehumasan merupakan corong bagi daerah. Sebab, setiap informasi dari kegiatan pemerintah harus diketahui oleh masyarakat. “Harus memahami tentang tugas-tugasnya dibagian kehumasan dan bisa menjalin kerjasama dalam menyampaikan informasi melalui media masa di daerah,” akunya.
Selain itu, Aparatur Sipil Negara dibagian kehumasan dan Protokoler juga diharapkan mampu berperan sebagai pembawa acara dalam acara-acara resmi dan merilis setiap kegiatan di pemerintahan. Kemudian juga memahami bagaimana melayani pejabat dalam melaksanakan tugas pemerintahan agar kegiatan pemerintah itu bisa sampai ke masyarakat dan ini adalah tugas bagian kehumasan,” ungkapnya. (Ode)