
DimensiNews.co.id, MALANG-Menjadi sebuah pertanyaan besar bagi pihak kepolisian ketika ada dugaan Agnes Arnelita, bocah 3 tahun yang meninggal akibat tenggelam di bak mandi rumahnya, Perumahan Tlogowaru Indah, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Oleh sebab itu, atas kejadian tersebut, Kapolres Malang, AKBP Dony Alexander, saat berada di Kamar Mayat Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan dari sejumlah saksi.
Setidaknya, menurut Dony, sudah empat orang diperiksa, mulai dari pelapor dan terlapor, termasuk ibu kandung dan ayah tiri almarhum Agnes.
Celakanya, dari hasil penyelidikan ditemukan dalam tubuh Agmes adanya pendarahan di lambung akibat dari tekanan yang sangat keras, yang mengakibatkan terjadinya robekan usus.
“Penyebab kematian korban, sama sekai bukan akibat dari tenggelam ataupun masuknya air dalam tubuh korban,” terang dia, Kamis (31/10/2019) siang.
“Disini, dilihat dari beberapa luka lebam, dari keterangan dokter mengenai penyebab kematiannya, akan kita sinkronkan dengan beberapa alat bukti nantinya dalam proses penyidikan. Apakah penyebab luka lebam itu berasal dari tangan kosong atau benda tumpul, ini masih kita lakukan pendalamam,” tambah Dony.
Selain itu, dia menegaskan, pihaknya akan konfirmasi kepada dokter yang menangani terkait adanya luka bakar du bagian kaki korban. “Kami minta waktu agar pemgambilan keputusan dalam proses penyelidikan ini tidak ada kesalahan,” tandas Kapolres.
Seperti diketahui, selama ini almarhum Agnes tinggal bersama ibu kandungnya Hermin Susanti (22) dan Egi ayah tirinya di Perumahan Tlogowaru Indah, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Sementara, kejanggalan kematian Agnes tersebut bermula saat dibawa ke rumah neneknya di Desa Sumbersekar, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Rabu (30/10/2019) sore.
Berdasar informasi yang dihimpun di lapangan, malam itu, Rabu (30/10/2019) sekitar pukul 18.30 WIB, Finarti (36), diantar oleh salah seorang kepala desa menuju Polsek Tajinan, Polres Malang untuk melaporkan kejadian meninggalnya Agnes yang dianggap tidak wajar.
Ini terjadi, karena saat dimandikan terdapat adanya bekas luka lebam di tubuh korban. Ketika mendapat laporan itu, Polisi langsung mendatangi rumah korban.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap tubuh korban, Polisi mengarahkan pihak keluarga untuk dilakukan otopsi di RSSA Kota Malang.
Karena, tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah jajaran hukum Kota Malang, maka perkara ini ditangani Polres Malang Kota. Meski, sebelumnya dilaporkan ke Polsek Tajinan, Polres Malang.(Put)