SUKABUMI – Sejumlah tokoh masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Tiga Kecamatan mengambil langkah konkret memperbaiki jalan rusak yang menjadi akses utama ke kawasan industri strategis di Kabupaten Sukabumi. Langkah swadaya ini mendapat apresiasi luas, terutama karena menyasar jalur vital yang sudah lama dikeluhkan warga.
Ruas jalan Pangkalan–Kalapanunggal–Kabandungan menjadi fokus utama aliansi ini. Kondisi jalan yang rusak parah, namun tak kunjung diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi maupun perusahaan besar yang kerap menggunakan jalur tersebut untuk kendaraan berat, mendorong elemen masyarakat turun tangan. Salah satu perusahaan di kawasan ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional (PSN) yang selama ini menjadi sorotan publik.
“Kami melakukan langkah nyata yang bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ini wujud kepedulian sekaligus keprihatinan kami terhadap kondisi jalan yang membahayakan keselamatan pengendara,” ujar Koordinator Lapangan, Embod saat ditemui tim media, Selasa (09/09).
“Kegiatan ini murni dari swadaya masyarakat. Kami ingin membuka mata para pemangku kepentingan bahwa kondisi ini harus segera diperhatikan,” katanya lagi.
Embod menyebut, aksi gotong royong perbaikan jalan ini dimulai dari ruas Pangkalan hingga Nangka Koneng yang mencakup dua desa, dan akan berlanjut ke titik-titik lain sesuai rencana.
Di sisi lain, aliansi juga menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya respons perusahaan besar seperti Star Energy dan Indonesia Power yang dianggap kurang peduli pada kondisi jalan dan kesenjangan sosial di sekitar wilayah operasionalnya.
“Ironis, ada perusahaan raksasa di Asia Tenggara dan proyek nasional, tetapi masyarakat sekitar masih menghadapi kemiskinan, rumah tidak layak huni, dan kesenjangan kesehatan,” kata Embod.
Tokoh masyarakat Kalapanunggal, R. Gentar, juga menyoroti berbagai dugaan pungutan liar dan praktik tidak transparan di sekitar proyek besar tersebut.
“Perusahaan ini sudah berdiri lebih dari 80 tahun. Namun di wilayah terdampak, masalah sosial tetap terjadi. Informasi yang masuk kepada kami antara lain adanya pungutan terhadap pekerja maupun pengusaha lokal untuk bisa mendapatkan peluang usaha di lingkungan perusahaan. Padahal, undang-undang jelas melarang praktik semacam ini,” ungkapnya.
Aliansi Tiga Kecamatan menegaskan akan terus bersuara dan mendorong perbaikan menyeluruh. Mereka juga menyerukan agar dana bagi hasil (DBH), corporate social responsibility (CSR), dan bonus produksi digunakan tepat sasaran sesuai peruntukannya.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Dalam waktu dekat ada agenda lain yang sedang kami susun untuk mendorong pemerataan pembangunan yang berkeadilan,” kata Embod.
“Kami juga berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah menjadi mitra kami dalam gerakan positif ini,” pungkasnya. *(Asep)