Beras Berkutu Disulap Jadi Premium: Polisi Bongkar Penipuan Pangan di Serang

  • Bagikan
Ilustrasi beras. Foto/Ist

SERANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang bersama Satgas Pangan berhasil membongkar praktik pengoplosan beras ilegal yang diduga telah beroperasi selama lebih dari satu dekade. Penggerebekan dilakukan di sebuah pabrik penggilingan padi di Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pabrik tersebut. Dari lokasi, polisi mengamankan pemilik pabrik berinisial SU (46) beserta barang bukti berupa 10 ton beras tidak layak konsumsi dan 94 karung beras oplosan siap edar.

“Bisnis haram yang dilakukan tersangka SU ini sudah berlangsung lebih dari 10 tahun,” kata Condro di Serang, Minggu (7/9).

BACA JUGA :   Wali Kota Tinjau Persiapan MTQ ke 20 di Kecamatan Pinang

Modus Operandi

Menurut polisi, SU membeli beras sisa hajatan dari masyarakat seharga Rp10.000 per kilogram. Beras berkutu dan kotor itu kemudian dicampur dengan beras premium menggunakan mesin penggiling (heller) untuk memperbaiki tampilan.

“Setelah dipoles, beras oplosan dikemas menggunakan karung bermerek terkenal seperti Ramos dan Rojo Lele tanpa izin,” ungkap Condro.

Produk oplosan tersebut kemudian dijual di toko milik tersangka di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, dengan harga Rp200.000 per kemasan 25 kilogram. Dari setiap karung, SU meraup keuntungan sekitar Rp98.200.

Barang Bukti dan Imbauan

Selain menyita puluhan ton beras, polisi juga mengamankan ratusan karung kosong berbagai merek, satu unit mesin heller, dan satu unit mobil pikap yang digunakan untuk distribusi.

BACA JUGA :   Wakil Bupati Bungo Hadiri Pembukaan MTQ ke VIII Tingkat Kecamatan Taspelin

Kapolres Serang mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli beras, khususnya jika menemukan harga atau kemasan yang mencurigakan.

“Segera laporkan ke call center 110 bila menemukan praktik serupa,” tegasnya.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses