JAKARTA- Sebanyak 55 warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya terjaring dalam operasi penggerebekan markas penipuan daring (online scam) di kompleks KK Park, Myanmar, dipastikan akan segera dipulangkan ke Tanah Air. Mereka termasuk dalam ratusan WNI yang diamankan otoritas Myanmar dari total 1.367 warga negara asing sejak operasi digelar pada 17 November 2025.
Kementerian Luar Negeri RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon telah melakukan pertemuan langsung dengan 55 WNI tersebut sebagai bagian dari proses pemulangan. Mengutip keterangan resmi Kemlu RI, para WNI itu sebelumnya telah ditahan dalam operasi penegakan hukum pada Oktober 2025.
Dijadwalkan Pulang 8–9 Desember
Menurut KBRI Yangon, 55 WNI tersebut akan dipulangkan melalui jalur darat lintas batas Myawaddy–Mae Sot pada 8 Desember 2025. Selanjutnya, mereka akan diterbangkan ke Indonesia melalui Bangkok pada 9 Desember 2025.
Pemulangan dilakukan melalui kerja sama antara Pemerintah Indonesia—melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok—dengan Pemerintah Myanmar, Thailand, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Ratusan WNI Lain Masih Menunggu Evakuasi
Selain 55 WNI yang telah mendapatkan izin pemulangan, terdapat sekitar 180 WNI eks KK Park lainnya yang masih menunggu pemindahan ke lokasi aman sebelum proses verifikasi dan repatriasi berikutnya. Namun, otoritas Myanmar menyampaikan bahwa pemindahan belum dapat dilakukan karena kapasitas tempat penampungan saat ini sudah penuh.
Di wilayah lain, terutama Shwe Kokko, lebih dari 200 WNI juga ditahan dalam rangkaian operasi sejak 17 November 2025. Angka tersebut diperkirakan masih dapat bertambah seiring proses identifikasi otoritas setempat.
Secara keseluruhan, sekitar 400 WNI yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan bekerja dalam jaringan scam serta perjudian online di sekitar Myawaddy, Kayin State, terdampak operasi besar-besaran yang digelar pemerintah Myanmar sejak Oktober 2025.
Proses Pemulangan Diwarnai Tantangan
KBRI menegaskan bahwa seluruh proses repatriasi dilakukan tanpa pungutan biaya administrasi bagi para WNI. KBRI juga mengimbau seluruh WNI yang masih berada di lokasi penampungan untuk tetap berada di area aman dan menjaga komunikasi aktif dengan KBRI.
Proses pemulangan ini berlangsung di tengah situasi keamanan Myanmar yang masih dinamis, keterbatasan fasilitas penampungan, serta kewajiban otoritas setempat untuk menyelesaikan proses investigasi. Karena itu, penanganan kasus membutuhkan waktu, koordinasi intensif, serta pendekatan yang mengutamakan keselamatan WNI.*
















