SUKABUMI – Sejumlah warga Kampung Bojong Genteng Pojok, RT 12 RW 05, Desa Bojong Genteng, Kecamatan Bojong Genteng, mengeluhkan tidak kunjung menerima bantuan sosial meski tercatat sebagai penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sejak 2019. Keluhan itu memuncak setelah adanya dugaan bahwa seorang oknum ketua RT menahan kartu KKS dan dokumen penting milik warga.
Dua warga penerima manfaat, Ipah dan Apin, mengungkapkan bahwa mereka hanya sekali menerima bantuan pada 2019. Pada 2022, kartu KKS beserta Kartu Keluarga dan fotokopi KTP mereka diminta oleh ketua RT dengan dalih akan diajukan kembali. Namun hingga kini, mereka tidak lagi menerima bantuan dan tidak mendapatkan penjelasan mengenai keberadaan kartu maupun dana bantuan tersebut.
“Dulu tahun 2019 kami sempat menerima bantuan satu kali, tetapi setelah Pak RT mengambil semua data, kami tidak pernah mendapatkan bantuan lagi,” ujar Ipah dan Apin saat ditemui, Selasa (25/11/2025). Mereka bahkan menduga bahwa dana bantuan yang seharusnya mereka terima telah dicairkan oleh oknum RT tersebut.
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sendiri merupakan kartu elektronik yang digunakan penerima manfaat untuk mencairkan bantuan sosial pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Kartu ini berfungsi layaknya ATM sehingga memudahkan pencairan bantuan secara non-tunai.
“Kami bingung karena sampai sekarang kartu dan data lainnya masih di tangan Pak RT. Kami mohon pemerintah atau instansi terkait turun tangan. Kami orang miskin, Pak,” ujar Ipah dengan nada memohon.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak RT maupun pemerintahan desa terkait dugaan penahanan kartu dan pencairan dana tersebut. Warga berharap masalah ini segera diusut agar mereka kembali mendapatkan hak bantuan sosial yang selama ini menjadi penopang kebutuhan hidup sehari-hari.*(Asep)
















