JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus seorang pengedar narkoba berinisial SB (25) di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (26/8/2025). Dari tangan pelaku, polisi menyita ratusan gram sabu, ratusan butir ekstasi, serta ratusan vape yang diduga berisi cairan narkotika siap edar.
“Kami berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial SB,” ungkap Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Bagin Efrata, Rabu (27/8/2025).
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan 446 gram sabu, 390 butir ekstasi, dan 387 cartridge vape yang diduga mengandung sabu cair. Barang bukti disita dari dua lokasi berbeda.
“Di lokasi pertama, tepatnya di Gang Sejahtera 4, Jalan Jelambar Utama IV, kami menemukan 110 butir ekstasi dan dua unit telepon genggam,” jelas Bagin.
Penggeledahan kemudian berlanjut ke sebuah kos di Jalan Jelambar Selatan yang ditempati tersangka. Dari sana, polisi menemukan lima paket sabu dengan berat total 446 gram, tambahan 280 butir ekstasi, serta 387 cartridge vape berisi cairan narkoba.
Menurut Bagin, seluruh narkoba tersebut didapatkan SB dari seorang rekannya berinisial Y, yang saat ini masih dalam pengejaran. “Tersangka SB sudah kami amankan bersama barang bukti ke Polda Metro Jaya. Untuk cairan dalam ratusan vape tersebut, akan diuji di laboratorium guna memastikan kandungannya,” ujarnya.
Polisi menegaskan pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras terhadap peredaran narkoba dengan modus baru, termasuk penggunaan cairan dalam rokok elektrik (vape) yang menyasar kalangan muda.*