Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 1,2 kilogram di kawasan Cimanggis, Depok. Seorang pria berinisial I ditangkap dalam operasi yang digelar pada Rabu (13/8/2025) di Jalan Akses UI, Tugu.
“Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap satu pelaku dengan inisial I, berikut barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.260 gram,” ungkap Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
Dibungkus Plastik Bertulisan Cina
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di wilayah Cimanggis. Tim kepolisian segera melakukan penyelidikan dan membekuk tersangka di lokasi. Dari tangannya, polisi menemukan sabu yang telah dibungkus dalam plastik beraksara Cina.
“Hasil interogasi menunjukkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial O,” jelas Indra.
Pemasok Masuk DPO
Polisi kini menetapkan O sebagai daftar pencarian orang (DPO). Sementara tersangka I bersama barang bukti sabu-sabu telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami terus memburu pemasok utamanya. Kasus ini masih dikembangkan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah Jabodetabek,” tegas Indra.*