RHIR Kerja Sama dengan LBH Surya Kesuma Guna Dukung Program POSBANKUM Desa se-Indonesia

  • Bagikan

JAKARTA- Rumah Hukum Indonesia Raya (RHIR) berkomitmen mendukung program pemerintah, yaitu Program Posbankum Desa dari Kementrian Hukum RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Demikian siaran pers RHIR melalui Kepala Sekretariat RHIR Ramli Achmad Rifai, Senin (24/02/2025).

Untuk mewujudkan komitmen tersebut Rumah Hukum Indonesia Raya (RHIR) akan melakukan perjanjian kerja sama dengan beberapa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di beberapa wilayah di Indonesia, diantaranya adalah LBH Surya Kesuma di Jawa Tengah dan LBH Jaya Perkasa di Jawa Barat.

Tahap awal RHIR melakukan rapat secara webinar dengan Ketua LBH Surya Kesuma, yang dihadiri oleh CEO RHIR Dr H Misri Hasanto, Wakil CEO RHIR H Fadly Is Suma, Sekjen RHIR Ramli Achmad Rifai, Direktur Biro Kerja sama Firdaus Gafar, dan Direktur Pengembangan EKSOSBUD Syahrizal. Sedangkan LBH Surya Kesuma diwakili oleh Ketuanya DR Fatkhul Muin.

BACA JUGA :   Oknum Kades di OKU Selatan Dicokok Polisi Lantaran Cabuli Gadis di Bawah Umur

Saat pemaparan maksud dan tujuan Program Posbankum Desa oleh Wakil CEO H Fadly Is Suma, semua peserta rapat memahami pentingnya diadakannya perjanjian kerja sama guna mendukung program Posbankum Desa tersebut dan sepakat dengan suara bulat untuk diadakan kerja sama program di bidang bantuan hukum, diantaranya Program Posbankum Desa dan Diklat Paralegal bagi Kepala Desa dan Lurah se-Indonesia, dengan prioritas utama di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Di Provinsi Jawa Tengah terdapat 35 Daerah Tingkat II, terdiri dari : 29 Kabupaten dan 6 Kota Administratif, dengan 545 Kecamatan dan Potensi 8.480 Kepala Desa/Lurah sebagai calon sasaran Peserta Pendidikan Pelatihan Paralegal bagi Kepala Desa guna mendukung program Posbankum Desa.

BACA JUGA :   Hampir Satu Tahun Kasus Dugaan Pelecehan Dilakukan Oknum DPRD Klaten Belum Terkuak

Kerja Sama antara Rumah Hukum Indonesia Raya (RHIR) dengan LBH Surya Keduma tertuang dalam surat Nomor : 21/B/RHIR/II/2025 dan Nomor : 07/LBH-SK/II/2025, yang ditandatangani pada hari Jumat, tanggal 21 Februari 2025 di Jakarta.

Sedangkan kerja sama Rumah Hukum Indonesia Raya dengan LBH Jaya Persada di Provinsi Jawa Barat masih berkomunikasi dan koordinasi secara intens.

Penulis: Berteman
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Verified by MonsterInsights