PURWAKARTA – Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru, Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta menggelar Operasi Pekat II Lodaya 2023
Giat Operasi Cipta Kondisi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang menyasar kepada Premanisme serta gangguan ketentraman dan ketertiban umum tersebut, dilaksanakan oleh seluruh Jajaran Polsek yang ada di Wilayah Hukum Polres Purwakarta
Seperti yang dilakukan Polsek Bojong. Polres Purwakarta dalam giat Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan, Jum’at (1/12/2023) berhasil mengamankan Dua orang pria yang diduga melakukan pungutan Ilegal kepada pedagang dengan mengatas namakan sumbangan untuk pembangunan sarana ibadah
Kapolres Purwakarta, AKBP. Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Bojong, IPDA Budiman kepada beberapa Awak Media mengatakan,
Operasi Cipta Kondisi yang bersandi Pekat II Lodaya 2023 ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di tiap wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Purwakarta.
Dalam kegiatan Cipkon Pekat yang dilaksanakan oleh Jajaran Polsek Bojong, Polisi berhasil mengamankan Dua orang Pria yang diduga melakukan pungutan secara ilegal kepada pedagang di Pasar Cikeris, Desa Cikeris, Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta, dengan barang bukti beberapa lembar uang hasil pungutan dari para pedagang
Ke Dua Pria ini langsung diamankan dan di bawa ke Mapolsek Bojong untuk di data dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya, Karna telah menimbulkan keresahan kepada masyarakat khususnya para pedagang di pasar, Pungkas Kapolsek Bojong.(A.Budiman)