ACEH UTARA – Sebanyak 372 orang kepala sekolah TK, SD dan SMP di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (21/4) resmi dilantik oleh Wakil Bupati Aceh Utara dan pelantikan itu berlangsung di Aula Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Lhoksukon.
Para kepala sekolah yang dilantik itu masing-masing sebanyak 14 orang Kepsek TK, 211 orang Kepsek SD dan 47 orang Kepsek SMP dan mereka yang dilantik itu para pendidik yang lolos dalam serangkaian seleksi yang dilaksanakan untuk dapat menjadi Kepala Sekolah, dengan prioritas dalam kalangan guru penggerak.
Usai melantik para kepsek, Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf mengatakan, para kepala sekolah yang baru saja dilantik diharapkan dapat menjadi sebuah babak baru pendidikan di daerah ini.
“Kita semua berharap, babak baru tersebut akan memberikan warna baru, semangat baru, dan gairah baru, yang akan terus memotivasi setiap lini, visi dan misi untuk pendidikan di Aceh Utara,” harapnya.
Proses mutasi dan promosi ini, kata Fauzi Yusuf, dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 12 mencantumkan pendidikan adalah urusan Pemerintahan.
Yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar serta urusan Pendidikan Anak Usia Dini dan nonformal serta Pendidikan Dasar, SD dan SMP, menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten/Kota.
Pelantikan ini juga merujuk kepada Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
“Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 13 Tahun 2007, sebagai kepala sekolah, harus memiliki 5 kompetensi, yaitu Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Kewirausahaan, Kompetensi Supervisi, dan Kompetensi Sosial,” kata Fauzi.
Hal itu, juga terkait dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 40 tahun 2021 yang menjadi payung hukum tentang penerapan dan pemberlakuan sertifikat guru penggerak sebagai syarat untuk menjadi kepala sekolah. Ke depan, hanya yang memiliki sertifikat guru penggerak yang dapat menjabat kepala sekolah.
“Keberadaan guru penggerak di Aceh Utara harus lebih diperbanyak jumlahnya. Ini menjadi tugas tambahan yang harus Bapak – Ibu realisasikan,” tegas Fauzi.
Untuk itu, pihaknya telah menugaskan jajaran terkait melakukan seleksi secara serius dan ketat, sehingga benar-benar terpilih orang yang mumpuni dan menguasai bidang tugasnya.
















