TANGERANG – Puluhan pedagang dan pemilik kios untuk kesekian kalinya kembali mendatangi kantor DPRD Kota Tangerang.Kedatang para pedagang dan pemilik kios itu diterima langsung oleh Komisi III DPRD kota Tangerang
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan solusi buat pasar induk Jatiuwung yang selama ini dianggap masih bermasalah (Kamis 17/2/2022)
Tampak hadir dari Komisi III Wawan Setiawan, H Mohammad Rijal SE, Anggiat Sitohang SE, H Fauzan Manapi Albar S.Kom, MM, Muhammad Saiful Bahri, Warta Supriyatna SH, dan selain itu juga hadir Kadis DPMPTSP (Kamis 17/2/2022)
Yudi Perwakilan pedagang Pasar Induk Jatiuwung mengatakan dirinya beserta pedagang lainnya mempertanyakan pernyataan bapak Walikota tentang perijinan Pasar Induk Tanah Tinggi yang katanya tidak kan diperpanjang dan ternyata surat ijin tersebut sudah keluar kembali. kata Yudi
Lebih lanjut Yudi menjelaskan di Pasar Induk Jatiuwung terdiri dari 1300 lapak yang terisi sekitar 80 % dan 30% nya dari yang terisi itu masih ada di pasar tanah tinggi sementara 50% murni hanya memiliki lapak disini .ujarnya
Dirinya juga berharap agar penataan Pasar Induk di Kota Tangerang baiknya hanya ada satu saja sebab mengingat apa yang dijualnya sama,karena untuk menghindari kerugian yang lebih banyak lagi. harap nya
Disisi lain Dedi Suhada Kadis DPMPTSP Kota Tangerang mengatakan kehadirannya terkait ijin yang ada di kedua belah pihak dan dirinya agak kesulitan untuk menjadi alat kontrol
“Terkait ijin yang sudah keluar kan, sebab dengan adanya sistem baru yang di keluarkan oleh kebijakan pusat dinas nya hanya bisa memverifikasi saja dan jika semua persyaratan lengkap itu tergantung dari kementrian pusat.”kata Dedi
Sementara Anggiat Sitohang SE Sekretaris komisi III mengatakan pihak Komisi III menerima Kawan Kawan perwakilan dari pedagang Pasar Induk Jatiuwung dan pihaknya juga sudah menghadirkan Dinas BPMPTSP terkait perijinan yang ditanyakan oleh para pedagang.
“Dan tadi sudah dijelaskan oleh Dinas terkait tentang ijin yang mereka tanyakan dan semua nya sudah terjawab .”kata Anggiat