TAPANULI SELATAN – Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, meninjau langsung lokasi wisata Aek Sijorni, Desa Aek Libung, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara dan langsung himbau para juru parkir (jukir) agar mengenakan biaya parkir kendaran pengunjung baik roda dua maupun empat sesuai aturan yang ada.
Sebagaimana dikutip dari Humas Polres Tapsel, Jum’at (06/05/2022) “dimana Roman secara humanis menyampaikan kepada para jukir di objek wisata khususnya Aek Sijorni agar mengenakan biaya parkir kendaraan sesuai aturan yang berlaku di lokasi wisata dan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Layani pengunjung dengan baik agar para wisatawan yang datang merasa aman dan nyaman, bila itu terwujud otomatis jumlah pengunjung akan bertambah maka secara tidak langsung akan meningkatkan kesejahteraan dan roda perekonomian bagi masyarakat setempat” tandasnya.
Sekali lagi “bagi para jukir yang ada agar tetap mengenakan tarif parkir sesuai aturan yang ada sehingga terhindar dari tindakan yang mengarah ke pungutan liar (pungli), selain merugikan wisatawan dikhawatirkan dapat mengakibatkan berkurangnya pengunjung yang datang ke lokasi “tegasnya.
“Ke depan bagi para petugas parkir harus bisa memastikan kapan waktu kendaraan itu harus keluar maupun masuk ke lokasi parkir, guna menghindari terjadinya kemacetan di lokasi wisata “tutup Kapolres. (Mansur Lubis)