Pengacara Diborgol Jaksa, Ribuan Advokad Jambi Turun Geruduk Kejaksaan

  • Bagikan

JAMBI – Viral di berbagai media sosial soal penangkapan seorang pengacara oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Jambi hingg menuai berbagai reaksi di kalangan Advokat di berbagai wilayah di Indonesia.

Sebelumnya vidio berdurasi 00,38 detik itu beredar luas di media sosial memperlihatkan jaksa menangkap seorang pengacara di salah satu rumah makan dengan tangan diborgol layaknya pelaku kriminal dan langsung digiring ke dalam mobil kijang.

Aksi itu sontak membuat seluruh perhimpunan Advokat di Jambi merasa geram dengan tindakan yang dilakukan oleh jaksa tersebut, ribuan Advokat langsung turun mengelar aksi damai.

Ribuan Advokat itu melakukan aksi untuk memberikan dukungan moral kepada rekan seprofesi yang dinilai perbuatan oknum jaksa tersebut sudah menciderai marwah profesi Advokat sebagai bagian dari penegak hukum

BACA JUGA :   Wali Kota Jakbar Tinjau Lokasi Pembangunan Rumah Pompa di Cengkareng

“Untuk soal kasus monggo silakan di periksa sampai ke persedangan.Tapi jangan perlakukan Advokad seperti itu.”Kata Hasri Putra SH Salah satu Advokad senior alumni’ Fakultas Hukum Universitas Jambi di Jakarta asal Jambi.(4/2/2022)

Hasri menegaskan, Advokat itu sudah diberikan kuasa yang syah dan legal secara hukum untuk membela kliennya. Dan perkara sudah hidup nomornya di Pengadilan.

“Tugas JPU itu hadirkan tersangka dan saksi. Koordinasi yang baik degan PHnya, jangan berlawanan. Malah di tangkap,” katanya.

Hasri mengatakan, apa yang dilakukan oleh oknum Jaksa itu sudah di luar koridor aturan hukum yang berlaku serta sangat menciderai wibawa dan marwah profesi Advokat.

“Sudah sangat lancang sekali itu, tidak mencerminkan sinergi kerjasama sesama penegak hukum, dia itu Advokat atau pengacara bukan penjahat. Tidak layak diperlakukan sedemikian keji. Dan semua rekan-rekan Advokat yang ada di Provinsi Jambi akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mari bersatu seluruh elemen advokat yang berada di Jambi. Advokat harus solid.” Tutupnya.

BACA JUGA :   Penerapan E-Government Permudah Pelayanan untuk Masyarakat
  • Bagikan

Respon (2)

  1. Bodo amat ya,… Ga ada rakyat yang mau simPATI, soalnya mereka mau kerja kalau di bayar aja, pengacara ada hanya untuk orkay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses