JAKARTA – Pasar Lokasi Binaan (Lokbin) Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat di bawah binaan Pemda DKI Jakarta mulalui Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Barat, diduga ada pungutan liar terhadap para pedagang di luar retribusi yang ditetapkan.
Hal itu menimbulkan keresahan bagi para pedagang, dimana saat ini kondisi sedang sulit akibat virus Corona.
Hal itu terungkap ketika wartawan melakukan investigasi mengenai kabar adanya pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi di lokasi binaan (Lokbin) milik Pemda tersebut.
Salah seorang pedagang inisial (M) pada wartawan mengatakan, pasar tersebut milik Pemda seharusnya pungutan liar itu tidak ada.
“Inikan milik Pemda, seharusnya tidak ada lagi pungutan liar di luar retrebusi, tapi ini berbeda dengan kenyataan, sampai sekarang pungutan itu tetap ada,” kata M.
M mengatakan, kalau untuk kisaran pungutan itu bervariasi, untuk listrik Rp. 6.000, sampah Rp. 10.000, keamanan Rp. 5.000 dan Rp. 2.000 tiga orang lainya setiap malamnya. Kalau ditotal mencapai Rp. 27.000 setiap kali dagang.
“Kami pedagang dalam pasar ini ada di pasar Lokbin Pemda DKI Jakarta seharusnya tidak ada pungutan di luar retribusi itu,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Djarot Saparudin pada saat melakukan pemantauan PPKM Darurat, mengatakan, tentang adanya dugaan pungli terhadap pedagang yang berada di Lokbin milik Pemda DKI Jakarta itu.
“Jika teman-teman media mendapat informasi bahwa ada terjadi pungutan liar yang dilakukan oleh orang-orang tanpa identitas yang jelas, dan ilegal itu bisa masuk dalam kategori Pungli. Walaupun saya sendiri sudah mencium aroma itu, namun kita perlu ada pembuktian lebih lanjut kita serahkan ke penegak hukum,” tegasnya, Rabu (7/7/21).
Djarot menambahkan, kalau tempat ini milik Pemda DKI Jakarta berarti, tentu Pemda DKI memberikan fasilitas penerangan terhadap para pedagang yang ada di Lokbin. Itu semua, subsidi dari anggaran APBD DKI Jakarta
“Mengenai penerangan Lokbin disubsidi oleh Pemerintah DKI Jakarta melalui Sudin PPKUKM dengan anggaran APBD sekitar kurang lebih kurang Rp. 12 Juta sampai dengan 15 Juta setiap bulanya,” cetus Djarot.
Serain sma pihak polisi langsung eksekusi di tempat itu kan lahan punya pemda dki milik pemerintah