Polemik Bazar di Kota Bangko, Ini Penjelasan Panitia Bazar Sungai Misang

  • Bagikan

 

Dimensinews.co.id MERANGIN – Terkait aksi kericuhan antara panitia Bazar Ramadhan Sungai Misang dengan pedagang Bazar depan Pasar Rakyat Type A Kota Bangko pada Minggu malam (26/5). Darus Tamin atau panggilan akrabnya Mamak Panglimo Kawo, selaku panitia Bazar Sungai Misang angkat bicara.

Kepada Dimensi.news sosok yang juga menjabat sebagai Ketua Front Dusun Bangko (FDB), organisasi yang dipercayakan mengelola Bazar Sungai Misang ini, sebelumnya telah berulangkali mencoba berunding secara baik-baik dengan pihak Panitia Bazar Pasar Rakyat.

“Beberapa minggu yang lalu, sudah berulang kali beberapa kali kami mencoba mediasi dengan pihak panitia Bazar Pasar Rakyat, untuk mencari bagaimana jalan yang terbaik, tetapi tidak ada respon sama sekali dari mereka ,” ujar Mamak Panglimo, Senin (27/5).

BACA JUGA :   Sebelik Sumpah Karya SAD Air Hitam Banggakan Sarolangun Di Tingkat Nasional

Sejatinya lanjut Mamak Panglimo, Pemda Merangin melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskoperindag) hanya memberikan izin untuk dua lokasi, yakni di Kawasan Sungai Misang, Bangko dan Eks. Koni, Pematang Kandis, Bangko.

“Tapi, karena kasihan kami toleransi bantu mereka agar tetap bisa jualan di sana (Bazar Pasar Rakyat). Setelah berunding, akhirnya disepakati lah syarat jumlah pedagang yang boleh berdagang di sana tidak lebih dari 20 lapak,” jelas Mamak Panglimo.

“Karena mereka memohon 30 lapak, oke kami mengalah lagi, dan kami izinkan. Namun setelah dibantu, kami hitung-hitung mereka malah membuka hingga 47 lapak, Itu apa namanya, seperti dikasih hati malah minta jantung,” kata Mamak Panglimo.

BACA JUGA :   Antisipasi Pasien Covid-19 Melonjak, Pemkot Malang Perpanjang Sewa Safe House

Jadi lanjutnya, kejadian semalam adalah buntut dari pengangkangan kesepakatan antara panitia Bazar Sungai Misang dengan pihak Bazar Pasar Rakyat. “Kami sudah berulang kali ngomong baik-baik dengan mereka, tetapi tidak dihiraukan,” pungkasnya.

”Dan kami juga heran, apa juga Foksi Seorang Oknum Polisi  Disana, Katanya adalah Seorang pengaman disana, tapi Surat Sprin Tugas Juga Tidak ada, ”Tambahnya.

 

 

 

 

Laporan Wartawan : Eric

Editor.                       : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses