Geruduk KPK, AMPK Desak Mantan Bupati Berau Kaltim Diproses Atas Dugaan Penyerobotan Lahan Masyarakat

  • Bagikan

 

DimensiNews.co.id JAKARTA – Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (APPK) kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), buat menyampaikan aspirasi dan menindak lanjuti dr aksi mereka sebelumnya (24/4/2019)

Kedatangan kami di gedung KPK untuk menindak lanjuti aspirasi kami sebelumnya, kembali kami tegaskan bahwa kami tidak akan berhenti untuk terus dorong KPK supaya segera memanggil dan memeriksa mantan Bupati Berau Kalimantan Timur, ujar zuhri selaku koordinator lapangan.

H.Makmur Hapk,M.M selaku mantan wakil bupati satu periode dan mantan bupati selama 2 periode, yg sudah berani berbuat dzolim kepada masyarakat selama masa jabatannya atas penyerobotan lahan batu bara di kabupaten Berau Kalimantan Timur demi kepentingan pribadi dan kroni2nya.

BACA JUGA :   Setelah Menang Versi Quick Count, Haris-Sani Menang Lagi 100 Persen Sirekap KPU

Selain H.Makmur Hapk,M.M ada juga sdr.Mashur atau lebih dikenal (Ahoy) yang tak lain saudara kandung dari H.Makmur sendiri, inilah dalang2 nya yg bermain diperizinan selama mereka menjabat dan mempunyai kekuasaan selama 15 tahun, tambah zuhri.

Sebenarnya dari pihak masyarakat sudah pernah memasukkan laporan ke KPK pada Thn.2011 dgn membawa kronologis dari beberapa masyarakat yang dirugikan, namun tidak ada tindak lanjut sama sekali dr KPK, maka kuat dugaan kami ada oknum yang ikut bermain untuk menghambat proses kasus tersebut.

Ia juga meminta KPK jangan diam jangan tutup mata, jangan bangga degan pencitraan melalui Operasi Tangkap Tangan yang kerugian Negara puluhan,ratusan juta rupiah..sedangkan penyerobotan lahan yang dilakukan oknum oknum pemangu kepentingan dikabupaten Berau merugikan Negara Triliunan Rupiah, tambah zuhri.

BACA JUGA :   Kades Awoni Lauso Bantah Tudingan Mempersulit Masyarakat

Maka dari itu kami tidak akan berhenti terus desak KPK untuk segera mngambil tindakan, bahkan dari masyarakat siap gelar perkara,mngeluarkan bukti  jika KPK masih anggap kasus ini Main-main .Tutup zuhri.

 

 

 

 

 

 

Laporan Wartawan : Ipul

Editor.                       : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses